MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Personel Damkar Magetan mengevakuasi sarang tawon vespa affinis atau lebih akrab disebut tawon endas.
Itu lantaran keberadaan sarang tawon vespa affinis berukuran jumbo di atap Kantor UPT Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur meresahkan warga sekitar.
Laporan mengenai sarang tawon berdiameter satu meter itu diterima Satpol PP dan Damkar Magetan pada Rabu 19 Februari 2025 pukul 10.25 WIB.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Pemadaman Satpol PP dan Damkar Magetan, Sofyan Dwi Erwanto.
Ia menjelaskan bahwa lokasi sarang tawon vespa affinis itu berada di Jalan Raya Maospati-Ngawi, Desa Prampelan, Kecamatan Karangrejo.
Setelah dilakukan assessment, tim damkar segera melakukan evakuasi pada malam harinya, pukul 21.10 WIB.
"Ukuran sarang cukup besar dan berpotensi membahayakan, sehingga kami langsung melakukan tindakan evakuasi,” ujarnya.
Dalam proses evakuasi ini, damkar menerjunkan satu unit mobil rescue dan tim penyelamatan non-kebakaran.
Metode yang digunakan adalah pembakaran kapas dengan bahan bakar minyak untuk menghilangkan sarang tanpa memicu agresivitas tawon endas tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan sarang tawon vespa ke damkar sebelum ukurannya membesar dan menimbulkan bahaya.
"Jangan menunggu ada korban, segera laporkan jika menemukan sarang tawon vespa,” pesannya. (ril/naz)
Editor : Budhi Prasetya