Jawa Pos Radar Magetan – Pendapatan daerah Kabupaten Magetan 2025 diproyeksikan turun Rp 2,7 miliar.
Angka itu termuat dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang disampaikan Bupati Nanik Endang Rusminiarti dalam rapat paripurna DPRD, Senin (22/9).
‘’Pendapatan transfer mengalami penurunan sekitar Rp 18,6 miliar, meskipun PAD justru naik Rp 15,9 miliar,” jelas Nanik.
Total pendapatan daerah kini dipatok Rp 1,987 triliun dari target awal Rp 1,989 triliun.
Belanja operasi dipangkas Rp 32,2 miliar menjadi Rp 1,537 triliun, terutama dari belanja pegawai dan barang atau jasa.
Sebaliknya, belanja modal naik Rp 11,9 miliar menjadi Rp 203,1 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
‘’Perubahan belanja untuk memenuhi program prioritas daerah, termasuk penambahan subsidi pangan, bantuan sosial, dan hibah ke masyarakat,” imbuhnya.
Belanja tidak terduga dipangkas menjadi Rp 2,8 miliar, belanja transfer turun menjadi Rp 352,9 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah ikut turun Rp 25,6 miliar menjadi Rp 112,9 miliar.
Pembiayaan netto berada di angka Rp 109,6 miliar.
Defisit ditutup dari SiLPA tahun sebelumnya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto