Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pendapatan Daerah Magetan Turun Rp 201 Miliar, DPRD Desak Penguatan PAD

Aprilita Sari • Sabtu, 29 November 2025 | 21:15 WIB
Anggota Banggar Didik Haryono memberi kritikan terhadap pembahasan APBD 2026. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
Anggota Banggar Didik Haryono memberi kritikan terhadap pembahasan APBD 2026. AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Jawa Pos Radar Magetan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan APBD 2026.

Kritik tersebut disampaikan Anggota Banggar Didik Haryono dalam laporan resmi terhadap Raperda APBD 2026 pada sidang paripurna, Jumat (28/11).

Didik bahkan menyebut proses pembahasan kali ini sebagai yang paling absurd, karena dinilai jauh dari prinsip taat asas dan terkesan dipaksakan hanya demi mengejar target pengesahan.

‘’Keterlambatan penyerahan KUA, PPAS, dan draf APBD membuat pembahasan tidak bisa komprehensif, holistik, dan objektif. Pembahasan APBD tahun ini jauh dari prinsip taat asas,’’ tegas sekretaris Fraksi Partai Golkar tersebut.

Banggar meminta pimpinan DPRD memberi rekomendasi tegas kepada bupati agar melakukan revitalisasi dan reorganisasi TAPD demi perbaikan kinerja penyusunan anggaran ke depan.

Selain soal proses, wakil rakyat juga menyoroti penurunan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang hanya mencapai sekitar Rp 1,79 triliun, atau turun sekitar Rp 201 miliar dibanding 2025.

Penurunan ini terutama dipicu berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

‘’Kondisi itu mendorong rekomendasi penguatan PAD (pendapatan asli daerah),’’ lanjut Didik.

Banggar memberikan sederet rekomendasi strategis kepada TAPD, mulai penguatan PAD, penajaman prioritas belanja, hingga perbaikan tata kelola perencanaan–penganggaran.

Meski mengkritisi, Banggar tetap mendorong agar Raperda APBD 2026 segera ditetapkan menjadi perda.

‘’Ini bentuk komitmen DPRD agar pelayanan publik tetap berjalan. Kepentingan masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena kesalahan teknis penyusunan APBD,’’ pungkas Didik. (ril/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#pendapatan asli daerah #pad #magetan #Kritik APBD #pendapatan daerah turun #Banggar DPRD Magetan #Raperda APBD 2026 #apbd magetan 2026 #TAPD Magetan