Jawa Pos Radar Madiun – Keheningan dini hari di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, berubah mencekam.
Kebakaran hebat melahap deretan kios pedagang pada Rabu (18/3) sekitar pukul 02.15 WIB. Diduga kuat, korsleting listrik menjadi biang keladi amukan si jago merah tersebut.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Magetan bergerak cepat setelah menerima laporan warga via WhatsApp pada pukul 02.24 WIB.
Dua unit armada, yakni satu unit Hino Kajama dan satu unit Hino Rescue, diterjunkan ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Lebaran 2026 Makin Aman, Polri Siagakan Helikopter Ambulans Udara di Jalur Tol Utama
Kronologi Amukan Api di Jantung Wisata
Api dengan cepat membesar dan melalap dua kios utama serta merembet ke satu kios lainnya. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung melakukan prosedur pemadaman intensif.
"Begitu menerima laporan, kami berangkat dengan dua mobil damkar. Setibanya di lokasi, petugas melakukan size up untuk melokalisir pusat api agar tidak semakin meluas," ungkap Petugas Damkar Magetan, Dovi Saputra.
Berdasarkan data di lapangan, ada tiga pemilik kios yang menjadi korban musibah ini. Meskipun api sempat berkobar hebat, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah mengingat banyaknya stok barang dagangan yang hangus terpanggang.
Baca Juga: Gas 3 Kg Langka di Pacitan, Warga Antre Berjam-jam hingga Masak Pakai Magic Com
Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam dengan melibatkan sinergi antara petugas Damkar, anggota Polres Magetan, Pos Pelayanan Sarangan, serta bantuan gotong royong warga sekitar.
Api baru benar-benar dinyatakan padam dan dilakukan pendinginan pada pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Plaosan, AKP Agus Budi Witarno, mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam memadamkan api. Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik kios dan masyarakat di kawasan wisata.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik. Pastikan kabel-kabel dalam kondisi layak dan tidak melebihi beban untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," tegas Agus Budi. (ril/naz)
Editor : Mizan Ahsani