Jawa Pos Radar Magetan – Desakan ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, akhirnya mendapat respons DPRD Magetan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Rabu (3/6), legislatif meminta aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi dihentikan sementara hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan.
Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil RDP yang mempertemukan warga, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan pihak perusahaan.
Sebelumnya, sekitar 300 warga mendatangi Kantor DPRD Magetan untuk menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Sebelum audiensi berlangsung, massa berjalan kaki dari kawasan GOR Ki Mageti menuju gedung DPRD sambil membawa spanduk dan poster penolakan.
Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas tambang terhadap sumber mata air, jalan desa, hingga makam leluhur yang berada di sekitar lokasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan Suyatno mengatakan, forum tersebut merupakan tindak lanjut atas surat keberatan yang sebelumnya diajukan warga.
“Dari hasil pembahasan disepakati pembentukan tim terpadu untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.
Menurut Suyatno, meski lokasi tambang berada di kawasan yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan dan perusahaan telah mengantongi izin yang diperlukan, aspirasi masyarakat tetap harus mendapat perhatian.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, serta Inspektur Tambang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
Wakil Ketua DPRD Magetan Putut Pujiono menjelaskan, tim tersebut akan memverifikasi berbagai keberatan yang disampaikan warga.
Mulai dari jarak tambang dengan sumber mata air, dampak terhadap infrastruktur jalan desa, hingga keberadaan makam leluhur di sekitar area pertambangan.
“Kami meminta penambang untuk sementara tidak menjalankan aktivitasnya terlebih dahulu sampai hasil verifikasi selesai,” tegas Putut.
Hasil verifikasi lapangan nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan lanjutan.
DPRD berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami berada di tengah agar kondusivitas tetap terjaga dan semua pihak memperoleh kepastian,” katanya. (ril/her)
Editor : Hengky Ristanto