Jawa Pos Radar Magetan – Rencana Pemkab Magetan merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat dukungan dari DPRD Magetan.
Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mendorong efisiensi anggaran daerah.
Ketua Komisi A DPRD Magetan Gaguk Arif Sujatmiko mengatakan, penyederhanaan struktur OPD berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah.
"Kalau memang OPD bisa dirampingkan, tentu efek turunannya banyak. Selain meningkatkan kinerja, juga ada efisiensi anggaran yang bisa dihemat," ujarnya, Kamis (9/7).
Meski demikian, Gaguk mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.
Pemkab Magetan perlu melakukan kajian secara komprehensif, termasuk berkonsultasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan.
"Kalau memang alasannya kuat dan argumentasinya rasional, tentu itu menjadi dasar penting untuk disampaikan ke pemerintah provinsi maupun pusat," paparnya.
Menurut dia, manfaat perampingan OPD tidak hanya berdampak pada efektivitas pelayanan publik, tetapi juga dapat mengurangi beban belanja daerah.
Salah satunya melalui efisiensi belanja jabatan struktural, termasuk posisi kepala dinas.
"Artinya selain efektivitas kinerja, juga efektivitas keuangan," imbuhnya.
Gaguk menambahkan, penggabungan OPD harus tetap mempertimbangkan kesamaan rumpun tugas, selaras dengan struktur kementerian, serta menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan daerah.
Komisi A DPRD Magetan juga berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk membahas rencana tersebut lebih lanjut.
"Kami akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait. Prinsipnya kami mendukung agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat," pungkasnya. (ril/naz)
Editor : Hengky Ristanto