Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Polisi Tetapkan Sopir Bus Sugeng Rahayu yang Terguling di Madiun Jadi Tersangka

Hengky Ristanto • Minggu, 5 Juni 2022 | 17:28 WIB
LAKA TUNGGAL: Bus SR W 7216 UZ terguling di di Balerejo, Selasa (31/5) lalu. Kemarin polisi menetapkan sopir bus itu sebagai tersangka. (R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN)
LAKA TUNGGAL: Bus SR W 7216 UZ terguling di di Balerejo, Selasa (31/5) lalu. Kemarin polisi menetapkan sopir bus itu sebagai tersangka. (R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Masih ingat insiden bus Sugeng Rahayu (SR) nopol W 7216 UZ terguling di Jalan Raya Madiun-Surabaya masuk Desa Jerukgulung, Balerejo, Selasa (31/5) lalu? Polisi akhirnya menetapkan Suwarto, 55, sebagai tersangka kecelakaaan tunggal tersebut.


bus asal Kelurahan Kutawinangun, Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, itu dinilai lalai saat berkendara hingga mengakibatkan sejumlah penumpang luka-luka. ‘’Hasil gelar perkara awal hari ini (kemarin, Red), Suwarto ditetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto, Minggu (5/6).


Sebelumnya, polisi telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi laka bus SR tersebut. Gelar perkara juga sudah dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan. Suwarto dijerat pasal 310 ayat 2 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal satu tahun penjara. ‘’Terdapat sejumlah korban luka-luka akibat kecelakaan tunggal itu,’’ ungkap Roni.


Insiden bermula saat bus melaju dari arah barat dengan kecepatan tinggi. Saat itu, angkutan umum jurusan Solo-Surabaya tersebut membawa 34 penumpang. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), bus mendahului bus SR lain. Nahas, setelah berhasil menyalip, truk yang melaju searah di depannya mengurangi kecepatan.


Menghindari tabrakan, sopir bus banting setir kiri, namun ada pengendara motor. Lalu, setir kembali dibanting ke kanan untuk menghindari serempetan dengan pemotor itu. Nahas, manuver tersebut malah membuat bus terguling. Posisi bus membentang di badan jalan dan bodi sebelah kiri menempel aspal. Akibatnya, 19 penumpang luka-luka. Dua di antaranya mengalami patah tulang tangan. (den/c1/isd)

Editor : Hengky Ristanto
#polres madiun #sugeng rahayu #Kabupaten Madiun #bus #Laka Lantas