JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melakukan percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui instrumen Profiling ASN (ProASN).
Program ini diwujudkan lewat kegiatan pemetaan kompetensi terhadap pegawai BKN di Kantor Pusat BKN selama dua hari pada 13–14 November 2025.
Kegiatan tersebut diikuti 282 pegawai, terdiri dari 9 pejabat administrator dan 273 pejabat fungsional.
Seluruh proses dilakukan menggunakan metode digital untuk menghasilkan pemetaan yang cepat, objektif, dan terintegrasi.
Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menegaskan bahwa pemetaan kompetensi wajib dilakukan untuk memastikan pemenuhan standar kompetensi jabatan ASN sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017.
“Setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai agar mampu melaksanakan tugas jabatan secara efektif dan profesional,” ujar Imas seperti dikutip dari bkn.go.id.
Ia menjelaskan bahwa uji kompetensi menjadi instrumen penting untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai.
Karena itu, BKN menempatkan ProASN sebagai agenda prioritas nasional pada 2025 dalam memetakan potensi dan kompetensi ASN secara menyeluruh.
Melalui pemetaan digital ini, BKN menargetkan percepatan penyediaan data potensi ASN secara terstandar.
Data tersebut akan menjadi landasan penerapan Manajemen Talenta ASN, sekaligus mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI untuk memperkuat reformasi birokrasi berbasis potensi, bukan senioritas.
Dalam pelaksanaannya, ProASN menggunakan sejumlah alat ukur baru, mulai dari tes potensi kompetensi, tes manajerial dan sosio-kultural (Mansoskul), tes literasi digital, hingga tes Tripatha Karir.
Penggunaan instrumen tersebut diharapkan menghasilkan peta potensi dan kompetensi ASN yang lebih akurat dan dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan berbasis meritokrasi.
Imas berharap kegiatan pemetaan tidak hanya menjadi formalitas tahunan.
“ProASN harus menjadi instrumen untuk mengidentifikasi ASN yang adaptif dan agile, melalui integrasi data potensi, kompetensi manajerial, dan sosio-kultural,” terangnya.
BKN menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam transformasi SDM aparatur, terutama dalam menghadapi kebutuhan birokrasi modern yang semakin dinamis.
Dengan data yang lebih terukur, proses mutasi, promosi, hingga pengembangan talenta ASN ke depan akan lebih selektif dan tepat sasaran. (*)
Editor : Hengky Ristanto