Jawa Pos Radar Madiun - Memasuki awal tahun 2026, pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Informasi ini menjadi panduan penting bagi masyarakat untuk merencanakan liburan, mudik, hingga jadwal kerja sejak dini.
Tak sedikit masyarakat yang masih bertanya mengenai perbedaan antara libur nasional dan cuti bersama. Keduanya sama-sama hari libur, tetapi memiliki ketentuan dan penerapan yang berbeda.
Perbedaan Libur Nasional dan Cuti Bersama
Libur nasional adalah hari libur resmi yang berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Biasanya berkaitan dengan hari besar keagamaan dan peristiwa nasional. Pada hari ini, aktivitas perkantoran, sekolah, serta sebagian layanan publik diliburkan.
Sementara itu, cuti bersama merupakan hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah untuk memperpanjang masa libur nasional. Kebijakan ini umumnya berlaku bagi ASN dan pegawai BUMN, sedangkan pekerja swasta menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Total Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB, pemerintah menetapkan:
-
16 hari libur nasional
-
6 hari cuti bersama
Dengan demikian, total hari libur resmi pada 2026 mencapai 22 hari.
Daftar Libur Nasional 2026
-
Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
-
Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Raya Nyepi 1948 Saka
-
Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
-
Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
-
Minggu, 5 April 2026: Paskah
-
Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
-
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
-
Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
-
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
-
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
-
Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
-
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
-
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Baca Juga: Gunung Ibu Meletus Lagi! Abu Vulkanik Membumbung 800 Meter, Warga Diminta Waspada dan Jauhi Kawah
Daftar Cuti Bersama 2026
-
Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek
-
Rabu, 18 Maret 2026: Hari Raya Nyepi
-
Jumat, 20 Maret 2026: Idul Fitri
-
Senin–Selasa, 23–24 Maret 2026: Idul Fitri
-
Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
-
Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha
-
Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal
Jadwal Libur Idul Fitri 2026
Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026 dan ditetapkan sebagai libur nasional. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Menariknya, Idul Fitri 2026 berdekatan dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersamanya pada 18–19 Maret 2026, sehingga masyarakat berpeluang menikmati libur panjang untuk mudik Lebaran.
Libur Natal dan Akhir Tahun 2026
Hari Raya Natal 2026 jatuh pada Jumat, 25 Desember 2026. Pemerintah menetapkan cuti bersama lebih awal, yakni Kamis, 24 Desember 2026. Dengan tambahan libur akhir pekan, masyarakat dapat menikmati libur panjang hingga Minggu, 27 Desember 2026.
Dengan mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 sejak awal, masyarakat diharapkan dapat mengatur agenda kerja, liburan, dan perjalanan dengan lebih matang. (fin)
Editor : AA Arsyadani