Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Mendikdasmen Sebut Ada Bahasan Program MBG Libatkan Kantin Sekolah

Latiful Habibi • Senin, 6 Juli 2026 | 07:34 WIB
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pacitan dihentikan selama masa libur sekolah sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional dan akan kembali berjalan setelah kegiatan belajar mengajar dimulai kembali. (RADAR MADIUN)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pacitan dihentikan selama masa libur sekolah sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional dan akan kembali berjalan setelah kegiatan belajar mengajar dimulai kembali. (RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun - Kelanjutan mengenai draf regulasi teknis operasional program prioritas nasional sektor pemenuhan nutrisi anak sekolah kini terus dimatangkan oleh jajaran kementerian terkait.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skenario kebijakan terkait keterlibatan kantin sekolah dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam tahap penyusunan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Pihak kementerian menegaskan bahwa seluruh opsi pelibatan elemen internal sekolah saat ini posisinya masih bersifat dinamis dan perlu melalui serangkaian proses uji kelayakan yang ketat.

"Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," kata Abdul Mu'ti, Minggu (5/7).

Baca Juga: Dihadiri Wamenko Pangan, Universitas Muhammadiyah Ponorogo Mulai Bangun Klinik Pratama Al-Manar

Skala Prioritas Sasaran Penerima Manfaat Hanya untuk yang Memerlukan

Menurut dia, pembahasan yang telah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah terkait sasaran penerima manfaat MBG yang nantinya tidak diberikan kepada seluruh siswa, melainkan hanya kepada mereka yang membutuhkan saja.

Langkah pemangkasan kuota ini sengaja dirancang agar pemanfaatan alokasi anggaran negara yang bernilai fantastis tersebut tidak terbuang sia-sia dan bisa tepat sasaran.

"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," ujarnya menegaskan keputusan rapat kabinet.

Meski demikian, ia mengatakan mekanisme penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara otomatis dan optimal di lapangan.

"Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," katanya menjamin kesiapan aturan.

Abdul Mu'ti menjelaskan kebijakan distribusi MBG merupakan kewenangan BGN dan Kemendikdasmen hanya memberikan masukan terkait pelaksanaannya agar tujuan program MBG sebagaimana yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai.

"Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting," ujarnya menceritakan latar belakang filosofis program.

Otoritas pendidikan nasional menilai bahwa akurasi data kemiskinan dan draf kondisi kesehatan anak di setiap wilayah akan menjadi kunci utama kesuksesan program ini.

Penyaluran manfaat MBG diyakini akan jauh lebih efektif serta meminimalkan risiko kebocoran apabila diprioritaskan bagi para siswa yang kondisi ekonominya benar-benar membutuhkan intervensi gizi.

"Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," katanya menambahkan indikator keadilan distribusi.

Dalam berbagai kesempatan, lanjut Abdul Mu'ti, Kemendikdasmen juga terus menekankan bahwa MBG tidak hanya sebatas pemberian makanan bergizi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter siswa di sekolah.

Program tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu dari tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yakni membiasakan makan sehat dan bergizi bagi generasi muda.

"Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG," ujarnya mengonfirmasi kesiapan draf draf regulasi internal sekolah.

Ia menambahkan, Kemendikdasmen akan terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak BGN dan bersiap menunggu ketetapan draf kebijakan lanjutan yang akan diterbitkan terkait pelaksanaan teknis program tersebut.

"Bagaimana nanti kebijakan barunya akan disiapkan BGN sebagai institusi yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan MBG," tukasnya. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Makan Bergizi Gratis #mendikdasmen #Mbg #kantin sekolah