Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Sidang Terungkap, Rp 12 Miliar Dana PT Java Fortis Disebut Mengalir ke PT Dharma Nyata Press

R
Penulis: Redaksi❯
Sidang PT Java Fortis mengungkap dugaan aliran dana Rp12 miliar ke PT Dharma Nyata Press.
Sidang PT Java Fortis mengungkap dugaan aliran dana Rp12 miliar ke PT Dharma Nyata Press.

Advertisement

Jawa Pos Radar Madiun - Persidangan dugaan penyalahgunaan dana PT Java Fortis Corporindo kembali mengungkap fakta baru.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (8/7), saksi menyebut sebagian dana perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan diduga dialirkan ke PT Dharma Nyata Press.

Nilai dana yang dipersoalkan dalam perkara tersebut mencapai Rp 21,4 miliar.

Advertisement

Dari jumlah itu, sekitar Rp 12 miliar disebut berpindah ke rekening PT Dharma Nyata Press, sementara sisanya mengalir ke pihak lain dan melalui penarikan tunai.

Saksi Ungkap Perintah Membuat Laporan Keuangan

Advertisement

Fakta tersebut disampaikan Lukman Hardiansyah, mantan karyawan PT Java Fortis Corporindo, saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta di hadapan majelis hakim.

Menurut Lukman, dirinya diminta Nany Widjaja menyusun laporan penggunaan dana perusahaan sekitar Rp 14 miliar. Dana tersebut diminta dicatat sebagai biaya "perantara" dalam transaksi pembelian tanah di Jombang, Jawa Timur.

"Saya diminta mem-breakdown sebagai biaya perantara jual," kata Lukman saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta dalam persidangan.

Namun, setelah menelusuri transaksi pada Mei 2018, Lukman mengaku menemukan fakta berbeda.

"Ada dana keluar Rp 12 miliar ke PT Dharma Nyata Press, Rp 1,9 miliar ke pihak lain dan ada tarikan tunai," ujarnya.

Disebut Hanya Direktur yang Berwenang Transfer Dana

Dalam persidangan juga terungkap bahwa kewenangan melakukan transfer dana PT Java Fortis Corporindo saat itu berada di tangan Nany Widjaja sebagai direktur tunggal perusahaan.

Advertisement

Artikel Terkait

Fakta Baru Sidang PT JFC: Dokumen Tercecer Ternyata Dipegang Nany Widjaja

Fakta Baru Sidang PT JFC: Dokumen Tercecer Ternyata Dipegang Nany Widjaja

Dokumen perseroan menjadi sorotan dalam sidang gugatan PT JFC terhadap Nany Widjaja di PN Surabaya. Kedua pihak menyampaikan klaim berbeda.

Dana Rp 21,4 Miliar Belum Jelas Peruntukannya, PT Java Fortis Ajukan 30 Bukti ke Pengadilan

Dana Rp 21,4 Miliar Belum Jelas Peruntukannya, PT Java Fortis Ajukan 30 Bukti ke Pengadilan

PT Java Fortis Corporindo menyerahkan 30 bukti dalam sidang gugatan terhadap mantan direktur terkait dana Rp 21,4 miliar yang belum jelas penggunaannya.

Sidang Gugatan PT JFC, Direksi Bisa Tanggung Kerugian hingga Harta Pribadi jika Terbukti Bersalah

Sidang Gugatan PT JFC, Direksi Bisa Tanggung Kerugian hingga Harta Pribadi jika Terbukti Bersalah

Sidang gugatan PT JFC dan Nany Widjaja terus bergulir. Ahli perdata menyebut direksi dapat dimintai pertanggungjawaban hingga harta pribadi jika kesalahannya terbukti di pengadilan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer