Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DLH Ngawi Tegas, Kasus Limbah SPPG Jadi Bahan Evaluasi Serius

Asep Syaeful • Sabtu, 1 November 2025 | 21:50 WIB
Petugas memilah dan mengelola limbah dapur di Desa Jambangan, Paron. DOK RADAR NGAWI
Petugas memilah dan mengelola limbah dapur di Desa Jambangan, Paron. DOK RADAR NGAWI

Jawa Pos Radar Ngawi – Polemik limbah cair dapur Sekolah Pemberi Pangan Gizi (SPPG) Yayasan Al Azhar di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, akhirnya tuntas.

Pihak mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersedia bertanggung jawab dan menghentikan pembuangan limbah ke saluran irigasi.

Meski persoalan sudah diselesaikan, Pemkab Ngawi tak ingin kejadian serupa terulang.

“Pembuangan limbah langsung ke saluran irigasi tidak seharusnya terjadi. Limbah cair harus dikelola lebih dulu,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi Dodi Aprilasetia, Sabtu (1/11).

DLH akan menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi dan dasar monitoring pengelolaan limbah dapur SPPG di masa mendatang.

Pihaknya juga bakal memberikan edukasi lingkungan kepada pengelola agar memahami kewajiban pengolahan limbah sesuai dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL).

“SPPL itu janji penyedia dan pengelola dalam pengelolaan serta pemantauan lingkungan di sekitar. Jadi harus dipatuhi,” tegas Dodi.

Dia menambahkan, SPPG wajib mengelola limbah cair melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Keberadaan IPAL menjadi kunci menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Dengan diolah lewat IPAL, kelestarian dan kesehatan lingkungan bisa terjaga,” tandasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#limbah SPPG #Makan Bergizi Gratis #ipal #SPPG Yayasan Al Azhar #al azhar ngawi #ngawi #dlh ngawi #pengelolaan limbah