NGAWI – Pemkab Ngawi mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar untuk partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD hasil Pemilu Legislatif 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ngawi Wahyu Sri Kuncoro mengatakan, dana tersebut diberikan kepada delapan partai politik.
“Diberikan ke parpol yang punya kursi di DPRD,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Besaran hibah dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai. Setiap suara dikonversi sebesar Rp 5 ribu.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi penerima hibah terbesar dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar dari total 224.294 suara.
Disusul Partai Golkar sebesar Rp 300 juta dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 297,8 juta.
Kemudian Partai Gerindra memperoleh Rp 274,5 juta, Partai Demokrat Rp 180 juta, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 179,7 juta.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Rp 103,8 juta dan Partai Hanura Rp 41,9 juta.
Proses pencairan dana hibah tersebut saat ini masih menunggu verifikasi administrasi.
Termasuk laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pada tahun sebelumnya.
“Targetnya mulai Mei,” jelasnya.
Wahyu berharap dana hibah tidak hanya digunakan untuk operasional internal partai, tetapi juga dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat.
“Agar masyarakat semakin memahami pentingnya politik,” pungkasnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto