Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Disparpora Ngawi Respons Tragedi Bocah Tenggelam di Wisata Argomunung, Siapkan Evaluasi SOP Keselamatan

Asep Syaeful • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:20 WIB
Disparpora Ngawi akan memperketat aturan dan pengawasan keselamatan di destinasi wisata setelah insiden bocah tenggelam di Taman Wisata Argomunung. FOTO: ISTIMEWA
Disparpora Ngawi akan memperketat aturan dan pengawasan keselamatan di destinasi wisata setelah insiden bocah tenggelam di Taman Wisata Argomunung. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi angkat bicara terkait insiden tenggelamnya seorang bocah berusia enam tahun asal Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, di kolam renang Taman Wisata Argomunung, Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Sabtu (27/6).

Kepala Disparpora Ngawi Wiwien Purwaningsih menyebut peristiwa tersebut merupakan musibah yang menjadi perhatian seluruh pihak.

Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan tidak sepatutnya hanya menyudutkan satu pihak.

"Insiden di kolam renang dewasa dengan kedalaman 160 sentimeter itu musibah," ujarnya, Selasa (30/6).

Wiwien mengatakan, pengelola objek wisata yang dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban.

Menurutnya, pihak keluarga juga memahami bahwa kejadian tersebut merupakan musibah sehingga tanggung jawab keselamatan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.

"Pihak keluarga sudah menerima ini sebuah musibah, karena tidak bisa hanya menyalahkan salah satu pihak. Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama," jelasnya.

Ia menjelaskan, Disparpora selama ini rutin menerbitkan surat edaran maupun imbauan kepada seluruh pengelola destinasi wisata setiap menjelang libur panjang, cuti bersama, maupun libur sekolah.

Imbauan tersebut memuat berbagai aspek penting, mulai dari mitigasi bencana, ketertiban, kenyamanan, hingga keselamatan pengunjung.

"Surat mencakup poin-poin krusial mulai mitigasi bencana, kenyamanan, ketertiban, hingga keselamatan pengunjung," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, Disparpora akan memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat wisata, khususnya mengenai aspek keselamatan pengunjung.

Dalam aturan yang akan diperbarui, pemerintah akan menambahkan penegasan bahwa keselamatan di kawasan wisata merupakan tanggung jawab bersama antara pengelola dan pengunjung.

"Ke depan, poinnya akan ditambahi bahwa keselamatan menjadi tanggung jawab bersama. Tidak bisa dibebankan penuh kepada pengelola, sebab tidak mungkin pengelola mengawasi pengunjung satu per satu di lokasi yang ramai. Pengunjung, khususnya orang tua, juga harus ikut bertanggung jawab penuh menjaga anggota keluarganya," kata Wiwien.

Selain memperkuat regulasi, Disparpora memastikan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan akan terus dilakukan melalui forum rutin Sambang Pariwisata yang digelar setiap dua bulan sekali bersama para pengelola destinasi wisata.

"Pesan tersebut selalu dan akan terus kami sampaikan di setiap pertemuan dua bulan sekali. Melalui Sambang Pariwisata, ini akan terus kami ulang-ulang agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali," pungkasnya. (sae/den)

Editor : Hengky Ristanto
#bocah tenggelam #wisata argomunung #ngawi #Disparpora Ngawi #keselamatan wisata