Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi terus memperkuat upaya melindungi kesehatan pelajar dari risiko mengonsumsi makanan yang tidak aman.
Melalui program edukasi dan pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Dinkes memberikan pemahaman kepada siswa sekaligus membina pedagang agar menyediakan jajanan yang sehat dan higienis.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Farmasi Dinkes Ngawi Dhina Handayani mengatakan, edukasi terbaru dilaksanakan di SDN Macanan 01 Jogorogo dan SD Muhammadiyah 01 Jogorogo. Sosialisasi diberikan kepada siswa kelas IV, V, dan VI.
"Edukasi diberikan langsung ke murid-murid kelas IV, V, dan VI," ujarnya.
Menurut Dhina, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran siswa dalam memilih jajanan yang aman untuk dikonsumsi.
Anak-anak diingatkan agar memilih makanan yang higienis, memiliki izin edar, tidak kedaluwarsa, serta bebas dari bahan berbahaya seperti pewarna tekstil.
"Sosialisasi ini penting agar para siswa memiliki kesadaran dan pemahaman dalam memilih jajanan yang aman dan sehat. Makanan harus higienis, sehat, memiliki izin edar, tidak mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, dan tidak kedaluwarsa," jelasnya.
Selain menyasar peserta didik, Dinkes Ngawi juga melakukan pembinaan kepada pedagang makanan di sekitar sekolah, termasuk pedagang kaki lima dan pedagang keliling yang menjual berbagai jajanan seperti pentol dan sempol.
Melalui paguyuban pedagang, Dinkes memberikan penyuluhan mengenai pengolahan, penyajian, dan standar keamanan pangan.
Pedagang yang telah mengikuti pembinaan dan memenuhi persyaratan juga didorong memperoleh label khusus sebagai penanda telah memenuhi standar keamanan pangan.
"Kita terus mendorong pemberian label khusus bagi pedagang yang telah mengikuti sosialisasi dan memenuhi standar keamanan pangan," ujarnya.
Di sisi lain, Dhina menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut membantu mengurangi kebiasaan anak membeli jajanan sembarangan.
Karena itu, Dinkes juga melakukan pengawasan terhadap kualitas makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan dilakukan dengan memastikan dapur penyedia makanan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memberikan pembinaan berkala kepada para penjamah makanan.
"Dinkes terus memastikan keamanan pangan pada program MBG dengan memastikan SPPG memegang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Para penjamah makanan juga tetap kami berikan sosialisasi dan penyuluhan secara berkala," imbuhnya.
Dhina menegaskan, edukasi dan pengawasan keamanan pangan jajanan sekolah akan terus dilakukan secara berkesinambungan di berbagai satuan pendidikan sebagai upaya menciptakan generasi yang sehat dan bergizi baik.
"Sehingga generasi ke depan sehat dan memiliki gizi yang baik," pungkasnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto