Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ngawi mengalokasikan Rp 4,6 miliar melalui Perubahan APBD 2026 untuk memperbaiki empat ruas jalan poros desa.
Program tersebut menjadi bagian dari pemerataan pembangunan infrastruktur sekaligus mendukung mobilitas warga setelah tingkat kemantapan jalan kabupaten telah melampaui 97 persen.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Ngawi Muhammad Fauzi Amir Rahman mengatakan, perbaikan akan dilakukan dengan metode pavingisasi pada empat ruas jalan penghubung antardesa maupun antarkecamatan.
"Anggarannya sebesar Rp 4,6 miliar," katanya, Senin (27/7).
Empat ruas jalan yang menjadi sasaran meliputi Jalan Desa Watualang, Kecamatan Ngawi–Desa Gelung, Kecamatan Paron sepanjang 1,6 kilometer dengan anggaran Rp 2,1 miliar.
Jalan Desa Geneng, Kecamatan Geneng–Desa Jeblokan, Kecamatan Paron sepanjang 895 meter dengan anggaran Rp 1,2 miliar.
Jalan Desa Dawu, Kecamatan Paron–Desa Beran, Kecamatan Ngawi sepanjang 500 meter dengan anggaran Rp 870 juta.
Serta Jalan Desa Jatipuro–Desa Sidorejo, Kecamatan Karangjati sepanjang 275 meter dengan anggaran Rp 435 juta.
Menurut Fauzi, seluruh proyek fisik ditargetkan mulai direalisasikan pada paruh kedua 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung akses ekonomi dan mobilitas antardesa.
"Agar aksesibilitas perekonomian dan mobilitas warga antardesa dapat langsung dirasakan manfaatnya," ujarnya. (sae/den)
Editor : Hengky Ristanto