Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dua Sapi Mati Mendadak, DKPP Pacitan Temukan 12 Kasus Baru PMK di Kebonagung

Hengky Ristanto • Minggu, 8 Januari 2023 | 15:52 WIB
BASMI: Petugas dari DKPP Pacitan memeriksa stok vaksin PMK yang disimpan dalam lemari pendingin. (DOK RADAR PACITAN)
BASMI: Petugas dari DKPP Pacitan memeriksa stok vaksin PMK yang disimpan dalam lemari pendingin. (DOK RADAR PACITAN)
PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Penyakit mulut dan kuku (PMK) ternyata belum habis. Terbaru, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan melaporkan belasan hewan ternak di Kebonagung telah terpapar penyakit yang disebabkan Aphthovirus itu.

"Ada 12 kasus baru PMK yang ditemukan di Kebonagung pada akhir Desember 2022 lalu. Bahkan, dua ekor sapi milik peternak setempat ditemukan mati," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan Kus Handoko, Sabtu (7/1).

Dia mengungkapkan temuan kasus baru PMK tersebut bermula pada 24 Desember 2022. Saat itu, pihaknya dilapori ada dua sapi milik peternak di Desa Kalipelus, Kecamatan Kebonagung mati mendadak.

Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan didapati bahwa sapi yang baru dibeli dua hari sebelumnya itu telah terpapar PMK. "Kemudian kami lakukan pemeriksaan hewan ternak secara menyeluruh di wilayah itu. Hasilnya didapati 10 ekor sapi lainnya menderita PMK," ujarnya.

Pascakejadian itu pihaknya langsung melakukan isolasi terhadap sapi-sapi yang terkena PMK tersebut. Kandang mereka dipisahkan dengan sapi maupun hewan ternak lainnya yang masih sehat.

Selain itu, disinfeksi juga dilakukan di sekitar kandang agar kasus penularan PMK itu tidak semakin meluas. "Kami berikan setiap peternak di situ bantuan satu liter disinfektan serta vitamin bagi hewan ternak mereka," imbuhnya.

Kus tak menampik bahwa mayoritas sapi-sapi di Kebonagung belum divaksinasi PMK. Para peternak sempat menolak ketika program vaksinasi PMK  dijalankan beberapa bulan lalu hingga akhirnya kasus tersebut merebak saat ini.

"Sapi yang terkena PMK ini bisa sembuh kalau ditangani dan diobati dengan benar. Kami juga mendorong kepada para peternak agar hewan ternak mereka mau untuk divaksinasi PMK," tuturnya.

Menurutnya, lonjakan kasus PMK ini diduga terjadi karena bebasnya lalu lintas hewan ternak terutama sapi masuk ke Pacitan. Padahal, sesuai ketentuan sapi  luar daerah itu harus mendapatkan surat keterangan sehat terlebih dahulu dan dikarantina sebelum dijual di pasar hewan.

"Dengan kondisi ini, Pacitan berada dalam zona merah PMK. Padahal, satu bulan sebelumnya sempat nol kasus," jelas Kus. (gen/her) Editor : Hengky Ristanto
#sapi #DKPP Pacitan #penyakit mulut dan kuku #kasus pmk #peternak #Vaksin Anti-PMK #peternakan #pmk #hewan ternak