Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan Efi Iftita belum dapat mengajukan anggaran pembangunan kembali kios pasar yang terdampak kebakaran dalam waktu dekat. ‘’Sudah kami rapatkan di intern pemkab,’’ katanya kemarin (6/6).
Dia beralasan, belum masuk pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran (KUA PPAS) tahun ini. Akibatnya, anggaran pembangunan kios baru bisa diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) akhir tahun nanti. ‘’Mengenai pelaksanaan renovasi dan lain-lain menunggu dana PAK,’’ ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, juga masih harus menunggu hasil penelitian tim teknis pemkab. Selanjutnya hasil penelitian harus dikirim ke bupati sebagai laporan hasil pemeriksaan penyebab dan dampak kebakaran. ‘’Tim teknis akan turun untuk selanjutnya membuat laporan ke bupati, setelah itu baru PAK,’’ sebutnya.
Meski begitu, pemkab mengizinkan para pedagang terdampak untuk berjualan kembali usai kebakaran yang menghanguskan 16 kios tersebut. ‘’Kami persilakan beraktivitas kembali seperti biasa. Pembersihan puing-puing material barang dagangan sudah selesai dan pasar bisa digunakan kembali,’’ ungkapnya.
Efi memastikan tidak ada kebijakan relokasi untuk pedagang. Mengingat keterbatasan lahan dan sulitnya mencari tempat penampungan sementara. Opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan adalah dengan perbaikan. ‘’Dipindah atau relokasi tidak mungkin,’’ pungkasnya.
Diketahui, Pasar Arjosari di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo yang baru selesai direnovasi 2019 itu terbakar, Minggu petang (28/5). Sedikitnya 16 kios hangus dan 23 pedagang terdampak. (hyo/sat) Editor : Hengky Ristanto