Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkab Pacitan Buka Seleksi Kepala BPBD dan Satpol PP, Berikut Syarat Pendaftarannya

Mizan Ahsani • Sabtu, 11 November 2023 | 00:00 WIB

 

BELUM DEFINITIF: BPBD Pacitan naik kelas dari tipe B menjadi tipe A, sehingga harus dipimpin pejabat eselon II. (NUR CAHYONO/RADAR PACITAN)
BELUM DEFINITIF: BPBD Pacitan naik kelas dari tipe B menjadi tipe A, sehingga harus dipimpin pejabat eselon II. (NUR CAHYONO/RADAR PACITAN)

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Pemkab Pacitan kembali menggelar seleksi terbuka (selter) untuk dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Yakni, kepala BPBD (badan penanggulangan bencana daerah) dan kepala satpol PP (satuan polisi pamong praja).

Syarat utama mendaftar seleksi kepala BPBD dan satpol PP adalah berstatus PNS dan mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK).

‘’Pendaftaran mulai Selasa (7/11) hingga 21 November,’’  kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Rudi Haryanto kemarin (9/11).

Selain itu, memiliki kompetensi teknis, manajerial, kultural sesuai jabatan yang ditetapkan dan pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait selama lima tahun.

‘’Setiap pelamar boleh melamar dua posisi,’’ ujarnya.

Sedangkan kualifikasi pendidikan minimal sarjana S-1 atau D-4.

Memiliki rekam jejak integritas, sehat jasmani, dan menyerahkan bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022. Tidak harus pejabat Pemkab Pacitan.

Sebab, selter JPTP untuk pejabat PNS pemkab/pemkot maupun pemprov di wilayah Jawa Timur. ‘’Dari daerah lain juga boleh mendaftar,’’ imbuhnya.

Seluruh tahapan selter ditargetkan rampung sebelum akhir 2023. Sebab, pelantikan dijadwalkan 2 Januari 2024 bersamaan purnatugas Kasatpol PP Pacitan Sanyoto.

‘’Karena mekanismenya terbuka, pejabat eselon III yang kompeten bisa mengikuti selter JPTP ini,’’ ungkapnya.

Dia yakin, banyak pejabat Pemkab Pacitan yang cakap dan layak meningkatkan karir.

‘’BPBD naik menjadi tipe A dan kasatpol PP memasuki purnatugas, sehingga harus disiapkan penggantinya,’’ jelasnya. (hyo/sat)

Editor : Mizan Ahsani
#bpbd #pacitan #syarat #seleksi #satpol pp