PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Selain ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD), masyarakat Kabupaten Pacitan juga harus mewaspadai penyakit tuberkulosis (TBC).
Dinas kesehatan (dinkes) setempat mencatat sepanjang 2024 lalu terdapat 205 kasus.
Ini menunjukkan bahwa penyakit yang menyerang paru-paru tersebut masih menjadi masalah kesehatan utama di Pacitan.
Menurut Kepala Dinkes Pacitan Daru Mustiko Aji, tingkat kesembuhan TBC bisa mencapai 80-90 persen jika pasien disiplin menjalani pengobatan selama enam bulan.
Namun, banyak pasien yang menghentikan pengobatan lebih awal karena merasa sudah sembuh setelah satu bulan perawatan.
Sehingga berisiko mengalami resisten obat (TB RO) atau TBC kebal obat. Dia menyebutkan, TBC terbagi dalam dua kategori. Pertama sensitif obat (TB SO).
Di mana pasien aktif yang sedang menjalani pengobatan dalam program 3-6 bulan.
‘’Kedua, TB RO. Yakni infeksi TBC yang kebal terhadap obat karena pasien tidak rutin atau berhenti mengonsumsi obat sebelum tuntas,’’ katanya kemarin (24/1).
Berdasarkan hasil skrining di seluruh puskesmas dan RSUD dr Darsono Pacitan, kasus TBC paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan.
Daru menambahkan, penyebaran TBC di Pacitan dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya lingkungan yang kurang bersih dan kontak dengan penderita yang belum sembuh total.
Dia menekankan pentingnya penanganan yang lebih serius di puskesmas serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak menghentikan pengobatan sebelum tuntas.
‘’Banyak yang gagal sembuh karena merasa sudah membaik setelah satu bulan, padahal pengobatan harus dilakukan hingga tuntas,’’ ujarnya.
Daru mengklaim Pemkab Pacitan aktif dalam mengatasi penyebaran TBC dengan meningkatkan program pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan serta kepatuhan dalam menjalani pengobatan, tegas dia, menjadi kunci utama dalam menekan angka kasus TBC di Pacitan. (hyo/sat)
Editor : Hengky Ristanto