Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tarman Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polisi, Kasus Cek Rp 3 Miliar di Pacitan Terus Bergulir

Nur Cahyono • Rabu, 5 November 2025 | 14:30 WIB
Momen ijab kabul pernikahan Tarman dan Sheila di Pacitan yang viral karena mahar berupa cek Rp 3 miliar yang kini diduga palsu.
Momen ijab kabul pernikahan Tarman dan Sheila di Pacitan yang viral karena mahar berupa cek Rp 3 miliar yang kini diduga palsu.

Jawa Pos Radar Pacitan – Kasus dugaan pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar yang menyeret nama Tarman terus berlanjut.

Pria yang sempat menghebohkan warga itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan pihaknya telah membuat laporan model A.

Laporan tersebut dibuat langsung oleh aparat kepolisian setelah menemukan dugaan tindak pidana.

“Pasal yang digunakan adalah Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dalam hal ini terkait dugaan pemalsuan cek bernilai Rp 3 miliar,” ujarnya kemarin (4/11).

Pemanggilan pertama dilakukan pada 24 Oktober lalu.

Tarman tidak hadir dengan alasan sakit.

Sebelumnya, pada 21 Oktober, penyidik telah memeriksa Sheila Arika, istri Tarman.

Dari hasil pemeriksaan, Sheila mengaku tidak merasa dirugikan sehingga laporan dugaan penipuan dengan Pasal 378 KUHP yang diajukan pemilik akun @KandangPacitan22 dinilai tidak terpenuhi.

Karena itu, kepolisian melanjutkan penyelidikan berdasarkan Pasal 263 KUHP.

“Kami akan meminta keterangan ahli dan pihak BCA untuk memastikan keaslian dokumen serta menelusuri asal usul cek tersebut,” terang Ayub.

Penyidik telah menggelar perkara pada Senin (3/11) untuk menentukan langkah selanjutnya.

Setelah laporan resmi terbit, pemanggilan kedua dilakukan, namun Tarman kembali tidak hadir.

Polisi kini menunggu kehadiran Tarman pada panggilan berikutnya, besok (6/11).

Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, menyebut kliennya belum bisa hadir karena urusan penting yang tak bisa ditinggalkan.

“Itu juga sudah kami sampaikan ke polres melalui telepon,” katanya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Tarman #Polres Pacitan #AKBP Ayub Diponegoro Azhar #Sheila Arika #kasus cek Rp 3 miliar #pemalsuan surat