Jawa Pos Radar Pacitan – Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh setiap 12 November kembali menjadi momentum evaluasi layanan kesehatan di Pacitan.
Pembahasan Raperda APBD 2026 mengerucut pada dua isu utama: efektivitas pelayanan publik dan ketersediaan SDM tenaga kesehatan di puskesmas.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Pacitan Wahyu Pujiono menegaskan bahwa rencana kerja puskesmas, baik yang bersumber dari BLUD maupun APBD, harus berbasis kebutuhan riil.
“Harus dibarengi pengawasan dari dinkes agar program sektor kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya, Kamis (13/11).
Dewan juga meminta pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik dimaksimalkan. Evaluasi layanan publik diminta rutin dilakukan melalui survei kepuasan masyarakat.
Sementara pemenuhan SDM harus sesuai kebutuhan jabatan di puskesmas dan dinas.
“Monitoring berkelanjutan terhadap kegiatan prioritas mutlak dilakukan agar anggaran lebih efektif dan tepat sasaran,” imbuh Wahyu.
Sorotan juga mengarah ke RSUD dr Darsono Pacitan. DPRD menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan, penguatan BLUD, serta pengembangan kapasitas SDM medis.
Anggaran pendidikan spesialis dan penguatan tenaga medis diminta jadi prioritas, bersamaan dengan percepatan realisasi masterplan rumah sakit.
Dewan turut mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pembiayaan melalui berbagai sumber, termasuk DAK dan DBHCHT.
Kesiapan sarana pendukung seperti layanan unggulan KJSU-KIA, alat kesehatan, ruang rawat, hingga sistem limbah medis juga diminta dipastikan.
“Evaluasi program fellowship dan pendidikan spesialis harus disesuaikan kebutuhan layanan unggulan rumah sakit,” pungkas Wahyu. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto