Jawa Pos Radar Pacitan – Kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan di Pacitan terus meningkat.
Data Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) mencatat 38 kasus sejak Januari hingga September 2025, naik dari 24 kasus pada periode yang sama tahun lalu.
Polres Pacitan juga menerima delapan laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun ini.
Lonjakan laporan tersebut mendorong pemkab memperkuat edukasi dan kampanye perlindungan korban.
“Masyarakat harus berani menyuarakan perlakuan yang tidak semestinya,” tegas Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah, Jumat (21/11).
Gagarin menekankan bahwa tindakan kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun ruang publik, harus mendapatkan sanksi setimpal.
“Ini bagian dari perjuangan hak-hak yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.
Inspektur Pacitan Mahmud menambahkan pentingnya keberanian masyarakat menyampaikan aduan ketika menerima perlakuan negatif.
“Baik perlakuan lahir, batin, maupun spiritual,” jelasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto