Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Monumen Palagan Tumpak Rinjing Pacitan Tak Terurus, DPRD Soroti Pemeliharaan

Nur Cahyono • Jumat, 13 Februari 2026 | 04:30 WIB
TAK TERURUS: Kawasan Monumen Palagan Tumpak Rinjing di Desa Dadapan, Pringkuku, tampak dipenuhi rumput liar dan semak belukar. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
TAK TERURUS: Kawasan Monumen Palagan Tumpak Rinjing di Desa Dadapan, Pringkuku, tampak dipenuhi rumput liar dan semak belukar. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Jejak perjuangan para pahlawan bangsa seolah terlupakan.

Itu tampak dari kondisi Monumen Palagan Tumpak Rinjing di Jalan Pacitan–Solo, masuk Dusun Gesingan, Desa Dadapan, Pringkuku.

Pantauan di lokasi, kawasan monumen tampak memprihatinkan.

Sebagian area simbol perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI itu tertutup rumput liar dan semak belukar.

Ada patung Jenderal Sudirman dan Supriyadi di sana.

Berdasarkan kewenangan, pemeliharaan monumen berada di bawah tanggung jawab pemkab setempat.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko menegaskan, monumen sejarah tidak boleh diabaikan.

“Terkait kondisi monumen Tumpak Rinjing yang seperti itu, akar persoalan sekaligus langkah konkret penanganannya segera kami perjelas,” kata Rudi, Kamis (12/2).

Rudi menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.

Dia menekankan, monumen harus dijaga, dilestarikan, dan dipelihara.

Sebab, bagian sejarah itu merupakan warisan untuk generasi penerus.

“Perlu perhatian dan alokasi anggaran untuk pemeliharaan dan sebagainya,” ucapnya.

Sekadar diketahui, Palagan Tumpak Rinjing merupakan salah satu situs sejarah perjuangan melawan Belanda.

Monumen tersebut dibangun pada 1980. Sebuah pengingat pertempuran sengit 7 Juni 1949 di kawasan tersebut. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#wisata sejarah Pacitan #pacitan #Monumen Tumpak Rinjing #Komisi II DPRD #Palagan Pacitan #monumen tak terurus #pringkuku #Desa Dadapan #DPRD Pacitan