Jawa Pos Radar Pacitan – Lonjakan perkara perceraian kembali terjadi pasca Lebaran.
Dalam sebulan terakhir, ratusan pasangan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Pacitan.
Data PA mencatat, sejak 25 Maret hingga 24 April terdapat 172 perkara cerai yang masuk.
Mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri.
Panitera Muda Hukum PA Pacitan Imam Rahmawan mengatakan, cerai talak dari suami tercatat 49 perkara, sedangkan cerai gugat mencapai 123 perkara.
“Tren seperti ini hampir selalu terjadi setiap tahun setelah Lebaran,” ujarnya, Senin (27/4).
Tak hanya dari masyarakat umum, perkara perceraian juga datang dari kalangan aparatur negara.
Tercatat sembilan perkara melibatkan PNS, TNI, hingga Polri.
“Untuk aparatur negara, ada sembilan perkara,” ungkapnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto