Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Pacitan Minta Pilkades Dikawal Ketat, Soroti Calon Tunggal hingga Politik Uang

Nur Cahyono • Rabu, 8 Juli 2026 | 10:10 WIB
KAWAL PILKADES: DPRD Pacitan meminta pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dikawal lebih ketat. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
KAWAL PILKADES: DPRD Pacitan meminta pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dikawal lebih ketat. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan - DPRD Pacitan meminta pemerintah daerah memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak berjalan dengan aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat.

Langkah itu dinilai penting untuk mencegah potensi konflik yang kerap muncul selama tahapan pemilihan di tingkat desa.

Selain menyoroti regulasi, legislatif juga mengusulkan penyempurnaan mekanisme pencalonan, terutama ketika hanya muncul satu bakal calon kepala desa.

Ketua Komisi I DPRD Pacitan Rakhman Wijayanto menegaskan seluruh desa harus menggunakan pedoman dan pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan Pilkades.

Menurutnya, keseragaman aturan menjadi modal penting agar proses demokrasi di desa berlangsung tertib, aman, dan menghasilkan kepala desa yang benar-benar memperoleh kepercayaan masyarakat.

"Agar pilkades di Pacitan berjalan lancar, aman, dan melahirkan demokrasi sesuai harapan masyarakat desa," katanya, kemarin (7/7).

Rakhman menilai sejumlah perubahan regulasi perlu dipahami sejak awal, mulai dari ketentuan batas usia calon, masa jabatan kepala desa yang kini menjadi delapan tahun, hingga kewajiban kepala desa terpilih berdomisili di desa yang dipimpinnya.

Ia mengusulkan komitmen domisili diperkuat melalui surat pernyataan yang disertai sanksi apabila tidak dipenuhi.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya perpanjangan masa pendaftaran jika hanya terdapat satu bakal calon kepala desa.

Menurutnya, pembukaan pendaftaran dalam beberapa gelombang akan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mencalonkan diri sehingga kontestasi berlangsung lebih kompetitif.

"Calon tunggal juga harus dibuka beberapa gelombang, minimal sampai tiga gelombang. Semua itu harus dipertegas sejak awal," ujarnya.

Mantan Kepala Desa Arjowinangun tersebut menambahkan keberhasilan Pilkades juga sangat bergantung pada netralitas panitia penyelenggara.

Ia mengingatkan dua persoalan yang paling sering memicu sengketa di tingkat desa adalah akurasi daftar pemilih serta praktik politik uang.

"Hal yang paling rawan itu soal data pemilih dan politik uang. Karena Pilkades ini sangat sensitif di tingkat masyarakat," tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Rakhman Wijayanto #pacitan #politik uang #pilkades #DPRD Pacitan