Jawa Pos Radar Pacitan – Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial N diamankan Satresnarkoba Polres Pacitan dalam dugaan kasus narkotika.
Penindakan dilakukan di kediaman yang bersangkutan di sekitar Balai Desa Jetis Lor, Kecamatan Nawangan, Kamis (16/7) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, N mengajar di salah satu SD di Kecamatan Nawangan.
Sejumlah sumber menyebut yang bersangkutan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, status kepegawaiannya masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait.
Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny membenarkan adanya penindakan tersebut.
Namun, ia menegaskan penyidik belum dapat menyampaikan kronologi, jenis narkotika, maupun barang bukti yang diamankan karena proses penyidikan masih berlangsung.
"Benar, kemarin sore ada kegiatan penindakan oleh Satresnarkoba. Untuk kronologi, barang bukti, maupun peran yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan," ujarnya, Jumat (17/7).
Menurut Thomas, penyidik masih mendalami keterlibatan N dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan berperan sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
"Masih didalami oleh penyidik. Nanti setelah proses pengembangan selesai akan kami sampaikan secara resmi," tegasnya.
Satresnarkoba Polres Pacitan masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Kepolisian memastikan seluruh hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto