Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ketua DPRD Ponorogo Psimistis Penyerapan Dana PEN

Hengky Ristanto • Selasa, 16 November 2021 | 04:14 WIB
RUSAK: Hutang dana PEN oleh Pemkab Ponorogo ke PT SMI bakal digunakan untuk merehab jalan. (AJI PUTRA/RADAR PONOROGO)
RUSAK: Hutang dana PEN oleh Pemkab Ponorogo ke PT SMI bakal digunakan untuk merehab jalan. (AJI PUTRA/RADAR PONOROGO)

PONOROGO, Jawa Pos Radar Ponorogo – Tahun anggaran berakhir sebentar lagi. Pemkab Ponorogo sedang berusaha merampungkan persyaratan pengajuan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN). Proses konsolidasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah berlangsung intens. ‘’Kami selesaikan persyaratan teknis agar segera disetujui,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Agus Sugiarto, Senin (15/11).


Pihaknya mengajukan pencairan awal dana PEN sekitar 30 persen atau Rp 50 miliar dari total Rp 155 miliar. Duit puluhan miliar itu untuk pembangunan infrastruktur 50 ruas jalan. Agus mengatakan bahwa koordinasi dengan PT SMI selama ini selalu melalui video conference (vidcon) hingga meyakini memorandum of understanding (MoU) dengan BUMN itu bakal kelar tahun ini. ‘’Hampir pasti MoU tahun ini, tapi pelaksanaannya bisa dilanjutkan tahun depan,’’ ujarnya.


Pemkab Ponorogo bulan lalu mengajukan pinjaman dana PEN sebesar Rp 155 miliar ke PT SMI. Pinjaman itu rencananya diangsur selama lima tahun dengan beban bunga 5,6 persen setiap tahunnya. Alasan utang lantaran kekuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) melemah akibat realokasi dan refocusing di saat sepertiga dari total ruas jalan yang ada mendesak butuh perbaikan. Agus mengatakan bahwa sejatinya batas pengajuan administrasi tahun anggaran paling lambat 15 Desember mendatang. ‘’Tapi, untuk beberapa hal tertentu bisa lebih dari tanggal itu,’’ ungkapnya.


Terpisah, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyangsikan dana PEN akan cair tahun ini. Kalaupun cair, pemkab bakal kesulitan untuk menyerap keseluruhan anggaran. Apalagi, sekarang ini bersamaan musim hujan hingga akan kesulitan mengebut pembangunan infrastruktur jalan. Selain itu, dana PEN belum masuk dalam draf rancangan APBD 2022. ‘’Tapi, nanti di pansus (panitia khusus, Red) kita akan bahas soal itu,’’ ujarnya.


Pihaknya mendorong dan mendukung penuh pencairan dana PEN. Apalagi, kekuatan APBD 2022 turun drastis lantaran ada pengurangan dana alokasi umum (DAU) hingga Rp 100 miliar. Bersamaan itu, Kemendagri tetap mensyaratkan setiap daerah mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19. ‘’Artinya, masih ada refocusing anggaran untuk tahun depan,’’ pungkasnya. (mg7/c1/hw/her)

Editor : Hengky Ristanto
#tahun anggaran #sebentar lagi #apbd #ponorogo