Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dinilai Memberatkan Pegusaha dan Pekerja, Apindo-SPSI Sepakat Tolak Tapera, Ini Alasannya

Sugeng Dwi N. • Minggu, 9 Juni 2024 | 23:30 WIB
MINIM LAPANGAN PEKERJAAN: Ratusan pencari kerja berebut mendapatkan pekerjaan dalam job fair yang digelar Pemkab Ponorogo beberapa waktu lalu.
MINIM LAPANGAN PEKERJAAN: Ratusan pencari kerja berebut mendapatkan pekerjaan dalam job fair yang digelar Pemkab Ponorogo beberapa waktu lalu.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pekerja dan sejumlah pengusaha di Ponorogo ramai-ramai menolak pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Mereka kompak menyatakan keberatan terhadap program yang diinisiasi pemerintah pusat tersebut. Pun, dipandang minim manfaat bagi kalangan buruh.

Penolakan keras datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ponorogo. Mereka menilai Tapera bakal memberatkan beban iuran, baik dari sisi pemberi kerja maupun pekerja.

Sebab, selama ini sudah memikul beban seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

‘’Kalau gaji UMK (upah minimum kabupaten) dibebani banyak potongan tambahan lainnya, pekerja mungkin tidak bisa membawa pulang uang yang cukup untuk keluarganya,’’ kata Ketua Apindo Ponorogo Sumeru Hadi Prastowo.

Dia berharap pemerintah sudi mempertimbangkan kembali program Tapera tersebut.

Toh, banyak opsi yang bisa dipilih jika memang tujuan pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat, khususnya pekerja.

Seperti Seperti mengatur pinjaman dengan angsuran bunga yang ringan, layaknya Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank sebagai program perumahan.

Opsi tersebut paling mendekat kaya layak ketimbang menambah beban potongan gaji karyawan.

“Apindo mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali pemberlakuan aturan Tapera,’’ tegasnya.

Setali tiga uang, kalangan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) turut menolak Tapera.

Beban tambahan tersebut dinilai kelewat berat. Sebab dengan gaji UMK, total potongan yang dibebankan mulai BPJS hingga potongan wajib lain menyentuh angka ratusan ribu.

Ditambah beban kebutuhan ekonomi saat ini, potongan kian menggerus take home pay (THP) yang diterima buruh.

“Tidak semua karyawan membutuhkan Tapera, ini akan membuat kelas menengah ke bawah semakin kesulitan,’’ imbuh Wakil Ketua SPSI Ponorogo Eko Nugroho. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#tapera #Apindo #umk #spsi #Pekerja #ponorogo