PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Aktivitas pasukan kuning atau petugas kebersihan yang biasa menyapu jalanan Ponorogo saat pagi buta bakal tergantikan.
Suara gesekan sapu lidi dengan aspal jalan kemungkinan tak lagi terdengar warga di Kecamatan Kota, Ponorogo.
Ini setelah Dinas Lingkungan (DLH) Ponorogo mendatangkan road sweeper truck atau truk penyapu jalanan Kamis (27/6) lalu.
Kendaraan dengan teknologi mutakhir yang dibeli dengan harga Rp 3,7 miliar itu direncanakan untuk menggantikan pekerjaan menyapu jalanan secara manual tersebut.
Truk penyapu jalanan didatangkan dari sebuah perusahaan yang beralamat di Jakarta.
DLH Ponorogo menarget road sweeper truck bisa beroperasi mulai bulan Juli ini. Tiga petugas bakal menjalani training terlebih dahulu.
Petugas wajib menguasai cara kerja road sweeper truck, mulai proses membersihkan jalan serta kecepatan ideal.
"Petugas teknisi juga dari Jakarta, langsung memeriksa kondisi truk,’’ kata Kepala DLH Ponorogo Gulang Winarno.
Rencananya, truk berwarna merah itu beroperasi membersihkan jalan protokol di kawasan kota.
Disinggung nasib pasukan kuning yang biasa menjalankan tugas, Gulang memastikan mereka tidak akan diberhentikan.
Kendati tak menyebut secara pasti, dirinya menyebut jika pasukan kuning bakal dialihkan ke pekerjaan lain.
"Karena minim tenaga manusia, kami yakin operasionalnya lebih cepat dan bersih juga bisa kami gunakan sewaktu-waktu,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, truk beroperasi saat dini hari. Dalam waktu dekat pihaknya bakal membahas jadwal operasional bersama lintas sektor.
Mulai Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
"Saat truk ini beroperasi tentu harus tidak ada motor yang parkir di tepi jalan. Jadi harus dipindahkan dulu,’’ ungkapnya. (gen/kid)
TENTANG ROAD SWEEPER TRUCK
Merk Hino 300
Harga Rp 3,7 miliar
Dilengkapi 4 alat sapu, 2 vakum udara
Memiliki daya angkut sampah 4 meter kubik
Sementara dioperasikan di jalan protokol wilayah kecamatan kota
(Diolah dari berbagai sumber)
Editor : Budhi Prasetya