Jawa Pos Radar Ponorogo – Petani terdampak banjir awal tahun 2026 masih menunggu kepastian kompensasi.
Ratusan hektare sawah terendam banjir, sementara tidak semuanya tercover Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Data Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo mencatat, total lahan pertanian yang terdaftar AUTP mencapai 2.220 hektare.
Namun, banjir yang terjadi pada awal tahun merendam 528 hektare sawah.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertahankan Ponorogo Tamar Mahara menjelaskan, dari 528 hektare lahan terdampak, hanya 215 hektare yang terdaftar AUTP.
Dari jumlah itu, 108 hektare memenuhi syarat klaim ganti rugi, sementara 107 hektare lainnya tidak dapat mengajukan klaim.
“Tidak semua sawah terdampak banjir dapat klaim ganti rugi,” ujar Tamar, Sabtu (10/1).
Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat klaim tidak bisa dicairkan.
Di antaranya tingkat keparahan genangan banjir yang dinilai belum mengancam tanaman padi, serta kepesertaan AUTP yang hanya berlaku pada masa tanam tertentu.
“Nilai asuransi AUTP sebesar Rp 6 juta per hektare,” bebernya.
Untuk meminimalisir kerugian petani, Dispertahankan mengusulkan bantuan benih bagi lahan yang tidak memenuhi syarat klaim AUTP maupun sawah yang tidak terdaftar asuransi.
Sementara bagi petani yang lahannya memenuhi syarat klaim, pencairan ganti rugi diperkirakan berlangsung dua hingga tiga bulan ke depan.
“Penyaluran bantuan benih kami harapkan bisa segera dilakukan agar petani dapat memanfaatkannya untuk musim tanam ini,” tandas Tamar. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto