Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Ponorogo Awasi Ketat ASN WFH, Pelanggar Terancam Sanksi

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 18 April 2026 | 16:00 WIB
Pemkab Ponorogo memastikan pengawasan ketat ASN selama penerapan WFH. DOK RADAR PONOROGO
Pemkab Ponorogo memastikan pengawasan ketat ASN selama penerapan WFH. DOK RADAR PONOROGO

PONOROGO – Pemkab Ponorogo mengevaluasi pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) pada pekan kedua penerapan, kemarin (17/4).

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, kepatuhan dan efektivitas kebijakan menjadi fokus utama dalam evaluasi tersebut.

Pemantauan dilakukan melalui sejumlah indikator. Mulai laporan kinerja, absensi, hingga pelacakan lokasi ASN melalui aplikasi Srikandi.

“Yang bekerja dari rumah tetap kami pantau sesuai jam kerja,” ujarnya, Sabtu (18/4).

Hasil evaluasi sementara menunjukkan tidak ada pelanggaran. Seluruh ASN dinilai tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Meski demikian, pemkab menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang menyalahgunakan kebijakan WFH.

Terutama bagi pegawai yang memanfaatkan waktu kerja untuk kepentingan di luar tugas.

“Kalau ada yang ngelencer, saya panggil langsung,” tegasnya.

Pengawasan juga diperketat di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Setiap kepala OPD diminta aktif memantau kinerja pegawai yang bekerja dari rumah.

Di sisi lain, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bekerja dari kantor.

Di antaranya Satpol PP dan Damkar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPBD, tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan.

“Pelayanan masyarakat tetap kami prioritaskan,” jelasnya.

Pemkab memastikan penerapan WFH tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.

“Sejauh ini semua berjalan lancar,” pungkasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#WFH ASN #kinerja pegawai #Evaluasi ASN #ponorog #Lisdyarita