Pemkab Ponorogo Targetkan 100 Sertifikat Tanah Jalan di Ngrayun Tahun Ini

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 15:00 WIB
AMANKAN ASET: Pemkab Ponorogo melanjutkan program sertifikasi tanah ruas jalan milik kabupaten. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
AMANKAN ASET: Pemkab Ponorogo melanjutkan program sertifikasi tanah ruas jalan milik kabupaten. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ponorogo melanjutkan program sertifikasi aset tanah untuk ruas jalan kabupaten.

Setelah menerbitkan sekitar 400 sertifikat pada 2025, tahun ini sebanyak 100 bidang tanah jalan di Kecamatan Ngrayun ditargetkan memiliki sertifikat sebagai upaya memperkuat pengamanan aset daerah.

Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Zainal Arifin mengatakan, program tersebut merupakan kelanjutan kerja sama antara Pemkab Ponorogo dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada 2025, sertifikasi difokuskan untuk ruas jalan di wilayah Sawoo hingga Sooko. Sementara pada 2026, program berlanjut ke Kecamatan Ngrayun.

"2026 ini, giliran wilayah Kecamatan Ngrayun, ada sekitar 100 bidang," ujarnya, Minggu (26/7).

Menurut Zainal, sertifikat menjadi bukti kepemilikan yang sah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.

Langkah tersebut penting untuk mencegah potensi sengketa maupun penguasaan aset oleh pihak lain.

"Kalau aset berupa tanah, dasar kepemilikannya adalah sertifikat. Itu menjadi bentuk pengamanan paling utama agar tidak dikuasai pihak lain," tegasnya.

Berdasarkan data BPPKAD Ponorogo, hingga saat ini pemerintah daerah telah memiliki sekitar 2.860 sertifikat aset, meliputi tanah, bangunan, maupun ruas jalan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah aset yang belum bersertifikat.

Karena itu, BPPKAD terus melakukan pendataan dan inventarisasi sebelum mengajukan proses sertifikasi ke Kantor ATR/BPN.

"Potensinya masih ada. Tanah maupun tanah dan bangunan yang belum bersertifikat kami sisir dulu. Setelah datanya lengkap baru kami ajukan untuk sertifikasi," pungkasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
tanah jalan kabupaten sertifikasi aset ponorogo BPPKAD Ponorogo