903 KK di Ponorogo Ramai-Ramai Ajukan Perubahan Desil, Ada Apa?

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:15 WIB
PERUBAHAN: Portal Kemensos menjadi salah satu kanal bagi masyarakat untuk mengecek informasi terkait tingkatan desil kesejahteraan. Ilustrasi Jawa Pos Radar Ponorogo
PERUBAHAN: Portal Kemensos menjadi salah satu kanal bagi masyarakat untuk mengecek informasi terkait tingkatan desil kesejahteraan. Ilustrasi Jawa Pos Radar Ponorogo

Jawa Pos Radar Madiun – Merasa kondisi ekonomi tak lagi sesuai dengan data pemerintah? Ratusan keluarga di Ponorogo memilih mengajukan pembaruan.

Sepanjang Agustus, Dinsos-PPPA Ponorogo mencatat 903 kepala keluarga (KK) mengusulkan perubahan data desil DTSEN.

Jumlah tersebut relatif stabil dibandingkan pengajuan pada bulan-bulan sebelumnya.

Pembaruan diperlukan lantaran posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak bersifat permanen.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo Dian Ratih Yuniatama mengatakan, posisi keluarga dalam kelompok kesejahteraan bisa naik maupun turun.

Perubahan tersebut mengikuti kondisi ekonomi dan sejumlah variabel lainnya.

’’Desil itu sifatnya dinamis, tidak stagnan. Bisa yang sebelumnya berada di desil 1 sampai 5 bergeser ke desil 6 sampai 10, begitu juga sebaliknya,’’ ujarnya, Minggu (23/8).

Perubahan desil DTSEN menjadi penting karena berkaitan dengan penentuan sasaran sejumlah program pemerintah.

Dian menyebut kelompok desil 1–5 menjadi prioritas penerima sejumlah bantuan sosial.

Karena itu, akurasi data diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Penentuan desil pun tidak hanya bertumpu pada besar-kecilnya penghasilan keluarga. Sejumlah variabel ikut diperhitungkan.

Mulai kondisi ekonomi keluarga, kepemilikan aset, hingga komposisi anggota keluarga.

Karena itu, warga diminta memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya ketika mengajukan pembaruan.

’’Jangan menutupi atau mengurangi informasi mengenai aset yang dimiliki,’’ tegas Dian.

Warga yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dapat mengajukan pemutakhiran melalui beberapa mekanisme.

Di antaranya melalui pemerintah desa maupun kanal yang disediakan Kementerian Sosial.

Namun, pengajuan tersebut tidak otomatis membuat posisi desil langsung berubah. Data masih harus melewati proses pemutakhiran.

Menurut Dian, hasil pembaruan paling cepat dapat terlihat dalam siklus triwulanan. Artinya, masyarakat perlu menunggu proses verifikasi dan pembaruan data.

Kejujuran warga menjadi salah satu kunci agar bantuan sosial tepat sasaran. Terutama bagi keluarga yang kondisi ekonominya sudah membaik tetapi masih tercatat dalam kelompok prioritas.

’’Bagi yang sudah mampu jangan mengambil hak yang memang membutuhkan. Pembaruan data harus jujur agar bantuan tepat sasaran,’’ tandasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
Dinsos-PPPA Ponorogo desil DTSEN bantuan sosial Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional