
Jawa Pos Radar Madiun – Perubahan data desil bisa ikut memengaruhi verifikasi bantuan pendidikan.
Warga Kota Madiun yang mendapati PIP atau PIP Kuliah tiba-tiba tidak terverifikasi diminta aktif mengecek dan memperbarui datanya.
BPS Kota Madiun membuka layanan untuk membantu proses verifikasi tersebut.
Namun, kewenangan BPS sebatas memeriksa kesesuaian data, bukan menaikkan atau menurunkan posisi desil seseorang.
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Azis mengatakan, lembaganya mendapat hak akses untuk membantu masyarakat melakukan verifikasi data.
’’BPS diberikan hak akses untuk membantu melakukan verifikasi. Tetapi, BPS tidak dalam posisi menurunkan atau menaikkan desil,’’ ujarnya, kemarin (25/8).
Warga yang data PIP bermasalah atau tak lagi terverifikasi akibat perubahan data dapat mendatangi BPS Kota Madiun.
Sejumlah dokumen pendukung perlu disiapkan. Di antaranya, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), rekening listrik, serta foto kondisi rumah.
Dokumentasi rumah tersebut mencakup tampak depan hingga sejumlah bagian di dalam hunian, seperti ruang tamu dan kamar mandi.
Jika diperlukan, dokumen dapat dilengkapi surat keterangan dari kelurahan serta informasi geotagging lokasi rumah.



