903 KK Ajukan Koreksi Desil, DPRD Ponorogo Desak Pemerintah Evaluasi Data

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:30 WIB
Anggota DPRD Ponorogo Agung Priyanto
Anggota DPRD Ponorogo Agung Priyanto

Jawa Pos Radar Madiun – Akurasi data desil Ponorogo kembali dipersoalkan. DPRD Ponorogo mendesak pemerintah mengevaluasi klasifikasi tingkat kesejahteraan setelah menemukan sejumlah data yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga sebenarnya.

Anggota DPRD Ponorogo Agung Priyanto mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis.

Karena itu, penentuan tingkat kesejahteraan dinilai tidak cukup apabila hanya bertumpu pada klasifikasi data tanpa pembaruan yang responsif.

Temuan di lapangan, menurut Agung, menunjukkan sejumlah kejanggalan. Ada juru parkir (jukir) yang tercatat pada desil sembilan hingga mahasiswa masuk desil sepuluh.

’’Hari ini orang mungkin desil sembilan. Belum tentu besok tetap sembilan, bisa saja ekonominya jatuh,’’ kata Agung.

Baca Juga: Ramai Warga Madiun Koreksi Desil, Dinsos Terima Lima Pengajuan Sehari

Agung menilai persoalan semakin serius ketika data desil digunakan sebagai salah satu acuan untuk mengakses berbagai program pemerintah. Terutama layanan yang menyangkut masyarakat kurang mampu.

Dia menyebut terdapat keluhan warga yang mengalami kendala layanan kesehatan setelah perubahan desil berdampak terhadap status jaminan kesehatannya.

’’Jangan sampai rakyat itu hanya karena desil, tidak mendapatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,’’ tegasnya.

Menurut Agung, pemerintah perlu lebih proaktif melakukan pemutakhiran. Sebab, desil semestinya menjadi instrumen untuk membuat program bantuan lebih tepat sasaran, bukan justru menghalangi masyarakat yang faktanya membutuhkan.

’’MBG saja tidak menggunakan desil, kenapa yang lainnya harus?’’ tanyanya.

Baca Juga: Data Desil Jadi Ganjalan, Calon Mahasiswa Ponorogo Sulit Akses KIP

Persoalan klasifikasi kesejahteraan tersebut sebelumnya juga muncul dalam akses KIP Kuliah.

Sejumlah calon mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo (Umpo) terkendala mendapatkan bantuan pendidikan setelah pemerintah memperketat kriteria desil penerima.

Persoalan serupa turut mendorong masyarakat meminta koreksi data.

Hingga bulan ini, sebanyak 903 kepala keluarga (KK) mengajukan usulan perubahan desil kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Ponorogo.

DPRD berharap pemutakhiran dilakukan secara berkala agar klasifikasi kesejahteraan semakin mendekati kondisi riil masyarakat. Terlebih, data tersebut berkaitan dengan akses terhadap sejumlah program perlindungan sosial. (gen/par/kid)

Editor : Hengky Ristanto
data desil Ponorogo perubahan desil DPRD Ponorogo KIP kuliah