Jawa Pos Radar Madiun – Pemberantasan judi online atau judol terus digeber pihak kepolisian di berbadai daerah.
Salah satunya Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berhasil membongkar komplotan pemain judi online.
Lima orang ditangkap saat menjalankan aksinya, Kamis 31 Juli 2025. Mereka biasa beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul.
Menariknya, mereka ternyata tidak hanya bermain judi via dunia maya itu, tetapi juga mengakali sistem penyedia judol.
Komplotan penjudi tersebut memanfaatkan celah sistem di situs judi online. Mereka sengaja membuat akun-akun baru setiap hari.
Rupanya, kelima tersangka mengincar promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar dari akun baru yang dibuatnya.
Strategi tersebut terbilang jitu. Buktinya, para pelaku bisa menguras uang dari bandar.
Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.
"Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer," ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dilansir dari JawaPos.com yang mengutip Radar Jogja (JawaPos Group).
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dan penangkapakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat hari Kamis 10 Juli 2025.
Personel tim gabungan yang terdiri dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY pun langsung melakukan penelusuran.
Hasil pelacakan, petugas menemukan lokasi komplotan pemain judol itu. Yakni sebuah rumah kontrakan di daerah Banguntapan, Bantul.
Lima pelaku terduga pemain judi yang mengakali sistem judi online itu langsung dibekuk. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Kelima tersangka adalah RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24). RDS disebut sebagai otak utama dan penyedia sarana serta modal.
"RDS selaku penyedia sarana, modal dan menggaji pemain," jelas AKBP Slamet Riyanto.
Penyanyi Kunto Aji Turut Bersuara
Penangkapan komplotan pelaku perjudian tersebut rupanya turut mengundang perhatian warganet.
Netizen memberikan reaksi. Penyanyi kondang Kunto Aji pun turut menyuarakan unek-uneknya melalui akun Threads miliknya pada hari Minggu 3 Agustus 2025.
"Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?" tulis Kunto Aji yang dikutip JawaPos.com, Senin 4 Agustus 2025.
Cuitan penyanyi yang juga aktor kelahiran Kabupaten Sleman itu pun ramai dikomentari warganet lainnya.
"Makanya aku heran sama kasus ini. Kalau main judol ilegal ya seharusnya sudah banyak yg ditangkap oleh kepolisian. Kalau dilihat mereka bermain judol dan mengelabui sistem judol. Ya yang mana bandar judolnya yg lebih salah secara hukum Harusnya yg ditangkap bandarnya bukan pemainnya. Polisi di Indonesia ini memang gak faham hukum banyak," tulis akun @ariefs*****.
"Ini semacam 'polisi menangkap pengedar narkoba palsu'," sindir akun @susanto*****.
Namun Kunto Aji tak hanya sekedar menyoroti kabr penangkapan tersebut. Ia tak lupa mengingatkan publik agar tidak tergoda bermain judi online.
"Stop main judi aja sih kalau kataku, uang panas juga hasilnya," katanya. (*)
Editor : Budhi Prasetya