
Jawa Pos Radar Madiun – Merasa kondisi ekonomi tak lagi sesuai dengan data pemerintah? Ratusan keluarga di Ponorogo memilih mengajukan pembaruan.
Sepanjang Agustus, Dinsos-PPPA Ponorogo mencatat 903 kepala keluarga (KK) mengusulkan perubahan data desil DTSEN.
Jumlah tersebut relatif stabil dibandingkan pengajuan pada bulan-bulan sebelumnya.
Pembaruan diperlukan lantaran posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak bersifat permanen.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo Dian Ratih Yuniatama mengatakan, posisi keluarga dalam kelompok kesejahteraan bisa naik maupun turun.
Perubahan tersebut mengikuti kondisi ekonomi dan sejumlah variabel lainnya.
’’Desil itu sifatnya dinamis, tidak stagnan. Bisa yang sebelumnya berada di desil 1 sampai 5 bergeser ke desil 6 sampai 10, begitu juga sebaliknya,’’ ujarnya, Minggu (23/8).
Perubahan desil DTSEN menjadi penting karena berkaitan dengan penentuan sasaran sejumlah program pemerintah.
Dian menyebut kelompok desil 1–5 menjadi prioritas penerima sejumlah bantuan sosial.
Karena itu, akurasi data diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.



