Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Oknum Polisi Jadi Pengedar, Polres Madiun Ungkap Modus Sabu di-Bon

Hengky Ristanto • Kamis, 15 Januari 2026 | 19:00 WIB
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota Polres Madiun Kota. DOK RADAR MADIUN
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota Polres Madiun Kota. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Dugaan peredaran narkotika menyeret oknum anggota kepolisian.

Satresnarkoba Polres Madiun mengungkap kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Madiun Kota.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di wilayah Kabupaten Madiun, pekan lalu.

Dari pengembangan perkara, penyidik mengamankan seorang anggota Polres Madiun Kota berinisial HD.

Dari rumah HD, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram.

Pengembangan lanjutan mengarah pada keterlibatan tiga oknum anggota Polres Madiun Kota lainnya.

Masing-masing berinisial AF berpangkat Iptu, serta DY dan DN berpangkat Aipda.

Ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara memastikan penanganan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota kepolisian dilakukan secara transparan.

HD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangani Satresnarkoba Polres Madiun.

“Untuk kasus HD sudah kami periksa dan statusnya tersangka. Yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna sekaligus pengedar,” ungkapnya, Kamis (15/1).

Dia menjelaskan, penanganan perkara dibagi sesuai kewenangan.

Untuk tindak pidana narkotika ditangani Polres Madiun, sedangkan proses kode etik dan disiplin terhadap oknum anggota dilakukan oleh Polres Madiun Kota.

“Untuk kode etik dan disiplin dilakukan oleh Polres Madiun Kota. Sedangkan pidana narkotikanya kami tangani,” tegas mantan Kapolres Cilegon tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aktivitas peredaran narkotika oleh tersangka telah berlangsung cukup lama.

Modus yang digunakan yakni memberikan barang terlebih dahulu tanpa pembayaran.

“Modusnya barang diberikan dulu atau istilahnya di-bon. Setelah pemakai ketagihan, baru dilakukan pemesanan ulang,” jelasnya.

Terkait sumber pasokan narkotika, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci karena masih dalam proses pengembangan.

“Asalnya masih kami dalami. Ada beberapa sumber dan belum bisa kami sampaikan sekarang,” imbuh Kemas.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi.

Langkah tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes urine terhadap anggota.

“Setelah oknum tersebut diamankan, Kapolres Madiun Kota langsung memerintahkan tes urine dan pemeriksaan. Bila ditemukan indikasi keterlibatan lain, tentu akan dikembangkan,” tegasnya.

Kemas menambahkan, saat ini terdapat dua tersangka warga sipil dan satu oknum anggota Polri yang ditangani Polres Madiun.

Sementara tiga oknum anggota lainnya masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Madiun Kota.

“Kami pastikan penanganan dilakukan transparan dan tegas, baik terhadap masyarakat umum maupun anggota Polri,” katanya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#polres madiun #tes urine polisi #Satresnarkoba #sabu-sabu #Kasus Narkoba Polisi #madiun #Kejahatan narkotika #Polres Madiun Kota #oknum polisi