Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Magetan Setop Pokir, Berlaku hingga APBD 2026

A
Penulis: Aprilita Sari❯
DPRD Magetan menghentikan sementara program pokir untuk evaluasi tata kelola. FOTO: AJI PUTRA/RADAR MAGETAN
DPRD Magetan menghentikan sementara program pokir untuk evaluasi tata kelola. FOTO: AJI PUTRA/RADAR MAGETAN

Advertisement

MAGETAN – DPRD Magetan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara program pokok-pokok pikiran (pokir).

Kebijakan tersebut berlaku untuk APBD 2025 hingga APBD Induk 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pokir.

Advertisement

Anggota DPRD Magetan Dwi Aryanto mengatakan, penghentian sementara bertujuan memperbaiki sistem penatausahaan agar lebih tertib dan sesuai aturan.

“Kita sementara menghentikan pokir untuk APBD 2025 dan Induk 2026,” ujarnya, Sabtu (18/4).

Menurut dia, pelaksanaan pokir selama ini dinilai belum seragam. Karena itu, evaluasi dianggap penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Advertisement

Dwi menegaskan, pokir bukan program wajib dalam penyusunan anggaran daerah.

Program tersebut merupakan usulan anggota dewan yang dihimpun dari aspirasi masyarakat.

“Pokir itu tidak wajib, harus melalui review OPD,” jelasnya.

Penentuan realisasi pokir tetap bergantung pada kajian teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Advertisement

Artikel Terkait

Raperda LPJ APBD 2025 Disetujui, Pemkab Magetan Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD

Raperda LPJ APBD 2025 Disetujui, Pemkab Magetan Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD

Pemkab Magetan berkomitmen menindaklanjuti catatan DPRD dan rekomendasi BPK usai Raperda APBD 2025 disetujui.

DPRD Ponorogo Kejar WTP, Minta Pemkab Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Temuan BPK

DPRD Ponorogo Kejar WTP, Minta Pemkab Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Temuan BPK

DPRD Ponorogo meminta pemkab membentuk tim khusus untuk menuntaskan temuan BPK demi mengembalikan opini WTP atas laporan keuangan daerah.

DPRD Pacitan Soroti Silpa Rp 56,56 Miliar, Minta Pemkab Perkuat PAD

DPRD Pacitan Soroti Silpa Rp 56,56 Miliar, Minta Pemkab Perkuat PAD

DPRD Pacitan menyoroti Silpa APBD 2025 sebesar Rp56,56 miliar dan meminta Pemkab memperkuat pendapatan asli daerah serta mengevaluasi penyerapan anggaran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer