Jawa Pos Radar Ngawi – Capaian Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Ngawi menembus 100 persen.
Hingga Senin (9/12), total penerimaan mencapai Rp 33,2 miliar sesuai target pemkab.
Di tengah penurunan dana transfer pusat, keberhasilan ini menjadi angin segar karena pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kembali menunjukkan tren positif.
Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi Tri Pujo Handono menyampaikan bahwa Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memberi apresiasi langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi Adyantana Meru Herlambang dan jajarannya.
Korps Adhyaksa dianggap berperan besar dalam mendorong desa-desa mempercepat pelunasan.
’’Pendampingannya efektif mendorong desa-desa mencapai target pembayaran PBB-P2,’’ ujarnya.
Pujo menjelaskan bahwa pendampingan dari Kejari menjadi salah satu faktor kunci percepatan, terutama bagi desa yang sebelumnya memiliki tingkat pelunasan rendah.
Tim Kejari turun ke lapangan, memberi penguatan, dan memastikan para kepala desa menyusun komitmen tertulis mengenai target pelunasan.
’’Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah lunas,’’ terangnya.
Pendampingan hukum Kejari dilakukan melalui tiga tahap strategis.Tahap pertama saat distribusi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), di mana tim kejaksaan ikut mendampingi pengiriman ke desa.
Pada tahap kedua, seluruh kepala desa dikumpulkan jelang jatuh tempo untuk menerima arahan mengenai percepatan pelunasan.
Tahap ketiga dilakukan dengan mengunjungi desa berprestasi rendah untuk memastikan adanya komitmen pembayaran.
’’Peran Kejari bukan memaksa, tetapi memberikan penguatan, mengingatkan tugas pemungut, serta memastikan tidak terjadi penyimpangan,’’ jelas Pujo.
Dia menambahkan bahwa optimalisasi PAD menjadi fokus pemkab agar kemandirian fiskal dapat ditingkatkan.
Bakeu mengharapkan kerja sama dengan Kejari dapat diperluas ke jenis pajak lain.
’’Kami berharap pendampingan tidak hanya berhenti pada PBB, tetapi juga bisa menyasar pajak lainnya,’’ pungkasnya. (sae/cor)
Editor : Hengky Ristanto