Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Pacitan Ungkap Banyak Wisata Swasta Belum Bayar Pajak

N
Penulis: Nur Cahyono❯
DPRD Pacitan menyoroti minimnya kontribusi pajak dari destinasi wisata swasta yang dinilai belum memberikan pemasukan optimal bagi daerah. DOK RADAR PACITAN
DPRD Pacitan menyoroti minimnya kontribusi pajak dari destinasi wisata swasta yang dinilai belum memberikan pemasukan optimal bagi daerah. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Kontribusi tempat wisata swasta terhadap pendapatan asli daerah (PAD) kembali disorot.


Advertisement

DPRD Pacitan mempertanyakan minimnya pemasukan dari sektor tersebut dalam rapat paripurna pengambilan keputusan APBD 2026 beberapa waktu lalu.

’’Banyak destinasi wisata swasta yang belum berkontribusi (membayar pajak). Hal ini perlu segera ditertibkan,’’ tegas Wahyu Pujiono, juru bicara gabungan komisi DPRD Pacitan, dalam forum tersebut.

Kondisi itu membuat kinerja Disparbudpora jadi atensi dewan.

Advertisement

Sejumlah rekomendasi pun disampaikan, termasuk optimalisasi pengelolaan aset wisata milik daerah.

Mulai dikelola langsung pemkab hingga skema kerja sama yang terukur dengan pihak ketiga agar mampu menambah pendapatan pariwisata.

’’Fasilitas olahraga seperti stadion dan GOR kami minta diberdayakan sebagai sarana pengembangan olahraga sekaligus promosi wisata daerah,’’ ujar Wahyu.

Advertisement

Seluruh destinasi wisata diwajibkan menerapkan prinsip Sapta Pesona: aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan mampu memberi pengalaman berkesan bagi wisatawan.

Disparbudpora juga diminta menggandeng peserta luar daerah dalam event budaya seperti Festival Rontek yang kini menjadi agenda besar Pacitan.

’’Kunjungan dan daya saing sektor pariwisata perlu ditingkatkan,’’ lanjutnya.

DPRD turut menyoroti pengelolaan desa wisata.

Perda desa wisata diminta benar-benar dijadikan acuan pengembangan.

Desa wisata yang sudah berjalan juga harus dikenai pajak hiburan sesuai ketentuan.

Disparbudpora diminta melakukan pembinaan langsung agar pengelola memahami kewajiban dan standar pengembangan wisata.

’’Penertiban ini penting karena banyak pengelola destinasi wisata pihak ketiga yang belum memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah,’’ pungkas Wahyu. (hyo/den)

Advertisement

Artikel Terkait

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Polres Pacitan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, longsor, dan angin kencang melalui pemetaan risiko serta pemeriksaan peralatan.

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon sengon tumbang di Kebonagung, Pacitan, Senin (2/11), merobohkan dua tiang PLN dan menutup jalan. PLN langsung melakukan perbaikan.

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap empat tersangka kasus peredaran pil sapi. Polisi menyita 81 butir Yarindo dalam operasi sehari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer