Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Ledakan Rumah di Pacitan Berbuntut Panjang, Polisi Dalami Unsur Pidana

N
Penulis: Nur Cahyono❯
Sejumlah anggota kepolisian melakukan pengamanan dan sterilisasi lokasi ledakan mesiu di Desa Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, beberapa waktu lalu. DOK RADAR PACITAN
Sejumlah anggota kepolisian melakukan pengamanan dan sterilisasi lokasi ledakan mesiu di Desa Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, beberapa waktu lalu. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Kasus ledakan rumah di Desa Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Jumat (11/12) lalu masih terus didalami aparat kepolisian.


Advertisement

Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga rumah warga di Dusun Semanding rusak dan melukai sejumlah korban.

Pemilik bahan peledak diketahui bernama Sidiq Syarofudin, yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan mengatakan, penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan belum dilakukan karena menunggu kondisi kesehatan serta hasil penyelidikan lanjutan.

Advertisement

“Pemeriksaan akan kami lakukan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan,” ujar Choirul, kemarin (15/12).

Sebelum penyelidikan lanjutan dilakukan, Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Jawa Timur telah diterjunkan untuk melakukan sterilisasi lokasi kejadian.

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan barang bukti berupa sisa bubuk mesiu yang disimpan dalam botol plastik dengan berat sekitar 300 miligram.

Advertisement

“Kepemilikan bahan peledak ini dapat dikenakan Undang-Undang Darurat. Saat ini kami masih mendalami unsur pidananya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Choirul.

Selain menelusuri asal-usul bahan peledak, polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan atau kelompok tertentu sebagai langkah antisipasi.

“Untuk kemungkinan terlibat dalam jaringan tertentu kami masih terus mendalami sebagai antisipasi,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahan peledak tersebut memiliki daya ledak rendah.

Namun demikian, kepemilikan bahan peledak tanpa izin tetap merupakan pelanggaran hukum serius.

“Walaupun bahan peledak berkekuatan lemah, dampaknya tetap berbahaya dan menimbulkan kerusakan pada rumah warga,” pungkas Choirul. (hyo/den)

Advertisement

Artikel Terkait

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Polres Pacitan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, longsor, dan angin kencang melalui pemetaan risiko serta pemeriksaan peralatan.

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon sengon tumbang di Kebonagung, Pacitan, Senin (2/11), merobohkan dua tiang PLN dan menutup jalan. PLN langsung melakukan perbaikan.

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap empat tersangka kasus peredaran pil sapi. Polisi menyita 81 butir Yarindo dalam operasi sehari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer