Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Pacitan Keluarkan SE Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Nataru

N
Penulis: Nur Cahyono❯
Aktivitas masyarakat di kawasan wisata Pacitan diprediksi meningkat selama Nataru, seiring potensi lonjakan volume sampah. FOTO: Dok/Jawa Pos Radar Pacitan
Aktivitas masyarakat di kawasan wisata Pacitan diprediksi meningkat selama Nataru, seiring potensi lonjakan volume sampah. FOTO: Dok/Jawa Pos Radar Pacitan

Jawa Pos Radar Pacitan – Mobilitas masyarakat di Pacitan selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi meningkat signifikan.


Advertisement

Kondisi tersebut berpotensi memicu lonjakan volume sampah yang melebihi hari normal, yang rata-rata mencapai 30 ton per hari.

Untuk mengantisipasi hal itu, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.15/1192/408.45/2025 tentang Pengendalian Sampah Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Lingkungan Hidup, guna memastikan euforia perayaan akhir tahun tidak meninggalkan persoalan lingkungan berupa tumpukan sampah.

Advertisement

Melalui SE tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Aji mengajak seluruh elemen masyarakat menerapkan konsep Less Waste Event atau acara minim sampah.

Penyelenggara kegiatan, pelaku usaha, hingga pengelola destinasi wisata diminta aktif mengendalikan potensi sampah sejak awal.

“Masyarakat dan pelaku usaha diminta menghindari penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke material yang dapat digunakan kembali (reusable),” kata Mas Aji.

Advertisement

Selain itu, tempat ibadah, rest area, rumah makan, hingga SPBU diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah untuk memudahkan proses pemilahan dan daur ulang.

Panitia perayaan Natal dan Tahun Baru juga diwajibkan memiliki rencana pengelolaan sampah yang jelas dan terukur, agar tidak terjadi penumpukan di lokasi kegiatan.

Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Bupati menginstruksikan para camat dan Kepala Kantor Kementerian Agama Pacitan untuk menyosialisasikan aturan tersebut hingga tingkat kelurahan, desa, dan pengurus rumah ibadah.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kunjungan wisata dan perayaan hari besar di Kota 1001 Goa tetap berjalan meriah, namun tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tandasnya. (hyo/her)

Advertisement

Artikel Terkait

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Polres Pacitan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, longsor, dan angin kencang melalui pemetaan risiko serta pemeriksaan peralatan.

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon sengon tumbang di Kebonagung, Pacitan, Senin (2/11), merobohkan dua tiang PLN dan menutup jalan. PLN langsung melakukan perbaikan.

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap empat tersangka kasus peredaran pil sapi. Polisi menyita 81 butir Yarindo dalam operasi sehari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer