Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriminalitas Pacitan Turun, Kasus Rajapati dan Cek Rp 3 Miliar Jadi Sorotan

N
Penulis: Nur Cahyono❯
TINDAK PIDANA: Tarman, tersangka kasus pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar, saat dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Pacitan beberapa waktu lalu. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
TINDAK PIDANA: Tarman, tersangka kasus pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar, saat dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Pacitan beberapa waktu lalu. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

PACITAN – Tren kriminalitas di Kabupaten Pacitan sepanjang 2025 menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.


Advertisement

Meski demikian, kepolisian mencatat sejumlah perkara menonjol yang sempat mengguncang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan data Polres Pacitan, total terdapat 86 kasus pidana sepanjang 2025.

Angka tersebut menurun cukup signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 105 kasus atau berkurang 19 perkara.

Advertisement

Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro Azhar menyebut, penurunan juga terjadi pada kasus narkotika.

Dari sebelumnya 31 kasus pada 2024, turun menjadi 19 kasus pada 2025. Namun, di sisi lain terdapat peningkatan tipis pada perkara pencurian.

“Pidana narkotika turun dari 31 menjadi 19 kasus. Pencurian justru naik dari 18 menjadi 19 kasus,” ujar Ayub saat rilis akhir tahun, kemarin (29/12).

Advertisement

Di tengah tren penurunan tersebut, dua kasus besar menjadi perhatian publik.

Salah satunya peristiwa rajapati di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, pada September lalu.

Dalam kejadian itu, Arif Setiawan menyerang mantan keluarga mertuanya menggunakan senjata tajam hingga menimbulkan korban jiwa.

Pelaku sempat buron selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus kekerasan paling menonjol di Pacitan sepanjang 2025.

Kasus lain yang menyita perhatian adalah pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.

Pelaku bernama Tarman menggunakan cek palsu tersebut sebagai mahar pernikahan.

Perkara ini kemudian diusut kepolisian dan menetapkan Tarman sebagai tersangka.

Kapolres mengakui, meski angka kriminalitas menurun, pihaknya tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian.

Masukan dan kritik dari masyarakat dinilai penting untuk perbaikan pelayanan dan penegakan hukum.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kritik dan saran masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum ke depan,” pungkasnya. (hyo/den)

Advertisement

Artikel Terkait

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Polres Pacitan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, longsor, dan angin kencang melalui pemetaan risiko serta pemeriksaan peralatan.

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon sengon tumbang di Kebonagung, Pacitan, Senin (2/11), merobohkan dua tiang PLN dan menutup jalan. PLN langsung melakukan perbaikan.

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap empat tersangka kasus peredaran pil sapi. Polisi menyita 81 butir Yarindo dalam operasi sehari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer