Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa Klesem Diduga Diselewengkan, Kejari Tunggu Langkah Polres Pacitan

N
Penulis: Nur Cahyono❯
SEDANG BERMASALAH: Kondisi Kantor Desa Klesem beberapa waktu lalu. Dugaan penyelewengan dana desa kini ditangani aparat penegak hukum. DOK RADAR PACITAN
SEDANG BERMASALAH: Kondisi Kantor Desa Klesem beberapa waktu lalu. Dugaan penyelewengan dana desa kini ditangani aparat penegak hukum. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Kabar dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, telah sampai ke telinga Kejaksaan Negeri Pacitan.


Advertisement

Namun, kejaksaan mengaku belum bisa melangkah lebih jauh dalam penanganan kasus tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Pacitan Muhammad Heriansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan dari kepolisian.

“Soal itu, kami belum bisa ambil langkah lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (22/1).

Advertisement

Heri—sapaan akrabnya—membenarkan bahwa kejaksaan telah menerima informasi dugaan penyelewengan DD tersebut.

Dalam kabar yang beredar, bendahara Desa Klesem ditengarai sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dilaporkan menghilang sejak Desember lalu.

Nominal dana yang diduga diselewengkan disebut mencapai ratusan juta rupiah dari sejumlah kegiatan desa.

Advertisement

Namun demikian, Heri menegaskan, karena Polres Pacitan lebih dulu menindaklanjuti laporan tersebut, kejaksaan tidak bisa serta-merta mengambil alih penanganan perkara.

“Karena polres sudah lebih dulu masuk menindaklanjuti, maka kami menunggu perkembangannya,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam penanganan dugaan penyimpangan dana desa, proses audit dari Inspektorat juga menjadi tahapan penting.

Audit tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.

“Itu untuk mengetahui apakah benar ada kerugian negara atau tidak,” katanya.

Heri juga menjelaskan, dalam mekanisme penanganan perkara dana desa, terdapat ruang bagi pihak yang diduga melakukan penyimpangan untuk mengembalikan kerugian keuangan desa dalam jangka waktu tertentu.

“Kalau tidak bisa dikembalikan dalam batas waktu yang ditentukan, baru akan ditindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya. (hyo/den)

Advertisement

Artikel Terkait

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Pacitan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Polres Pacitan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, longsor, dan angin kencang melalui pemetaan risiko serta pemeriksaan peralatan.

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon Sengon Tumbang Robohkan Dua Tiang PLN di Pacitan, Pasokan Listrik Warga Terganggu

Pohon sengon tumbang di Kebonagung, Pacitan, Senin (2/11), merobohkan dua tiang PLN dan menutup jalan. PLN langsung melakukan perbaikan.

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Empat Terduga Pengedar Pil Sapi Ditangkap di Pacitan, Polisi Sita 81 Butir Yarindo

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap empat tersangka kasus peredaran pil sapi. Polisi menyita 81 butir Yarindo dalam operasi sehari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer