
JAWA POS RADAR PACITAN – Kekurangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pacitan berpotensi bertambah.
Sebanyak 57 ASN dijadwalkan memasuki masa pensiun sepanjang Januari hingga Maret 2027. Dari jumlah tersebut, 29 orang merupakan guru.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Ika Wahyuningtyas mengatakan, ASN yang akan purnatugas berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
’’Total ada 57 ASN,’’ katanya, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan data BKPSDM, sebanyak 29 guru akan pensiun pada tiga bulan pertama 2027.
Selain itu, terdapat 26 pejabat administrasi, teknis, dan struktural, satu tenaga kesehatan, serta satu pejabat pimpinan tinggi pratama.
Pejabat eselon II yang memasuki masa purnatugas adalah Inspektur Inspektorat Pacitan Mahmud.
Pensiunnya puluhan tenaga pendidik menjadi perhatian tersendiri. Sebab, kondisi tersebut berpotensi memperbesar kekurangan guru di sejumlah sekolah di Pacitan.
Di sisi lain, pemkab juga harus menyiapkan pengisian jabatan yang ditinggalkan ASN pensiun agar pelayanan pemerintahan tidak terganggu.
Ika menjelaskan, kekosongan sementara dapat diantisipasi melalui penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt).



