
Jawa Pos Radar Pacitan – Tiga pria dewasa kepergok berpesta minuman keras (miras) di sebuah kamar kos yang disewa pemandu lagu (PL) di Pacitan. Mereka diamankan polisi dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (31/10) malam.
Razia yang menyasar tempat hiburan malam dan rumah kos tersebut menghasilkan temuan 23 botol miras.
Sebanyak lima orang juga dibawa ke Mapolres Pacitan untuk pendataan dan pemeriksaan awal.
Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Pacitan Iptu Sirat mengatakan, petugas memeriksa satu tempat hiburan malam dan dua rumah kos.
Dari tempat hiburan malam, polisi menyita 22 botol miras berbagai merek. Rinciannya, dua botol bir, sembilan botol Singaraja, lima botol Atlas, dua botol Api, dan empat botol anggur merah.
Penyisiran kemudian berlanjut ke rumah kos. Di salah satu kamar, petugas memergoki tiga pria dewasa sedang mengonsumsi miras.
Polisi juga menemukan sebotol arak yang kemudian diamankan.
’’Ketiga orang ini menumpang kamar di situ untuk pesta miras,’’ kata Sirat, Minggu (1/11).
Berdasarkan pemeriksaan awal, kamar tersebut disewa seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam.
Namun, perempuan penyewa kamar tidak berada di lokasi saat razia berlangsung.



