Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

450 Guru di Madiun Dipindah Dekat Rumah, Bupati Pangkas Biaya Transportasi

Loditya Fernandes • Senin, 8 Juni 2026 | 20:45 WIB
DEKAT RUMAH: Ratusan guru SD dan SMP menerima surat penugasan baru di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, Senin (8/6). LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN
DEKAT RUMAH: Ratusan guru SD dan SMP menerima surat penugasan baru di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, Senin (8/6). LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Ratusan guru di Kabupaten Madiun mendapat "hadiah" penugasan baru.

Sebanyak 450 guru SD dan SMP kini ditempatkan lebih dekat dengan domisili mereka sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran yang digagas Pemkab Madiun.

Kebijakan itu diyakini mampu memangkas biaya transportasi harian sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga pendidik.

Surat penugasan diserahkan langsung di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, Senin (8/6).

Program tersebut menjadi salah satu langkah lanjutan efisiensi setelah Pemkab Madiun menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi mengatakan, penataan penugasan dilakukan untuk mendukung efisiensi sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.

“Dulu ada yang setiap hari menempuh perjalanan hingga 33 kilometer. Sekarang hanya sekitar 3 kilometer. Penghematan biaya dan waktunya sangat besar,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Dokter Pur itu, guru yang bekerja lebih dekat dengan tempat tinggal akan memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga, tidak mudah lelah di perjalanan, serta lebih fokus menjalankan tugas mengajar.

Pemkab berharap kondisi tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Dokter Pur juga menegaskan bahwa kebijakan penataan penugasan tersebut tidak dipungut biaya apa pun.

Dia mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi maupun praktik pungutan liar.

“Tidak ada pungutan apa pun. Ini murni kebijakan untuk kesejahteraan ASN,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Agus Sucipto menjelaskan, program tersebut bukan mutasi ASN, melainkan penugasan internal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain mendukung efisiensi, kebijakan itu juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak yang berisiko putus sekolah serta mendukung program wajib belajar 13 tahun.

“Kalau rumah dan tempat tugas berdekatan, guru bisa lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat dan memantau anak yang berisiko putus sekolah,” katanya.

Dari total 450 guru yang menerima penugasan baru, sebanyak 402 orang berasal dari jenjang SD dan 48 guru dari jenjang SMP.

Berdasarkan status kepegawaiannya, terdiri atas 197 guru PNS, 205 guru PPPK penuh waktu, serta 48 guru PPPK paruh waktu.

Agus memastikan program tersebut belum berhenti sampai di sini.

Pemkab masih akan melakukan evaluasi dan membuka peluang penataan lanjutan bagi guru yang memungkinkan ditempatkan lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

“Ini baru tahap awal. Ke depan akan kami evaluasi dan lanjutkan secara bertahap sesuai kebutuhan,” tandasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Wajib Belajar 13 tahun #guru kabupaten madiun #penugasan guru #efisiensi anggaran #Dikbud Kabupaten Madiun