Jawa Pos Radar Madiun – Ribuan rumah tangga dan pelaku usaha di Kota Madiun bakal menjadi sasaran pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun menyiapkan 151 petugas lapangan untuk mengumpulkan data ekonomi masyarakat mulai 15 Juni hingga 31 Agustus mendatang.
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz mengatakan, sensus tersebut bertujuan memotret kondisi ekonomi riil masyarakat sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan ekonomi daerah.
“Setiap petugas akan menangani sekitar 5–10 RT dengan pembagian yang disesuaikan kondisi wilayah dan jumlah penduduk,” ujarnya, kemarin (10/6).
Sebanyak 151 personel yang diterjunkan terdiri atas 131 Petugas Pendata Lapangan (PPL), 17 Pengawas Lapangan (PML), serta tiga petugas khusus untuk pendataan usaha besar.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh petugas telah mengikuti pelatihan intensif yang mencakup pemahaman konsep sensus, teknik wawancara, manajemen lapangan, hingga standar operasional prosedur (SOP) pendataan.
Selain menerima materi di dalam kelas, para petugas juga menjalani simulasi wawancara langsung dengan responden melalui metode role play.
BPS turut menggelar pre-test dan post-test guna mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan sesudah pelatihan.
Aziz menegaskan kualitas data menjadi faktor penting dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sebab, hasil pendataan akan menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Petugas harus bekerja sesuai SOP. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang berkualitas pula,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, BPS Kota Madiun menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, RT/RW, BUMN, hingga sejumlah asosiasi.
Dukungan tersebut diperkuat melalui surat edaran pemerintah kota yang meminta seluruh pihak membantu pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Setiap petugas juga dibekali rompi resmi, kartu identitas, dan kode pengenal guna menjamin keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat saat proses pendataan berlangsung.
Sebelum mulai bekerja, petugas diwajibkan melapor kepada kelurahan serta pengurus lingkungan setempat.
BPS juga menerapkan sistem penugasan berbasis domisili agar petugas lebih memahami karakteristik wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun Kota Madiun melalui data yang akurat dan berkualitas,” pungkas Aziz. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto